Bawa SURAT Ini ke Sekolah, Pelajar Kurang Mampu Masih Bisa Dapat PIP Walau BELUM PUNYA Kartu Indonesia Pintar

- 6 Februari 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi PIP 2022 Cair ke Siswa SD-SMA.*
Ilustrasi PIP 2022 Cair ke Siswa SD-SMA.* /Tangkapan Layar pipsd.kemendikbud.go.id

Dilansir Seputarlampung.com dari indonesiapintar.kemendikbud.go.id, siswa kurang mampu dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Baca Juga: Cara Nonton Live Streaming Piala AFF U 23 2022 Indonesia vs Laos, Berikut Jadwal Lengkap dan Pembagian Grup

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Hingga saat ini diketahui bantuan PIP telah tersalurkan kepada 18 juta siswa yang berhak menerima.

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Jumat, 4 Februari 2022, berikut data pencairan dan alokasi bantuan PIP:

Baca Juga: Daftar 9 Perguruan Tinggi Aliansi BUMN, Simak Profil dan Info Pendaftarannya Berikut Ini

Disalurkan:

SD: 10.411.608

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah