SEPUTARLAMPUNG.COM – Bawa surat ini ke sekolah, siswa SD hingga SMK kategori kurang mampu bisa daftar Program Indonesia Pintar atau PIP walau belum punya Kartu Indonesia Pintar atau KIP. Simak besaran dana PIP di bawah ini.
Seperti diketahui, PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Tujuan PIP yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA bergaram, berikut informasinya:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Salah satu persyaratan penerima dana bantuan sekolah dari PIP adalah memiliki KIP.
Lalu, bagaimana nasib siswa miskin yang tidak memiliki memiliki KIP? Jangan khawatir karena siswa tersebut tetap bisa mendapatkan dana bantuan PIP dengan cara berikut ini.