NIK KTP dengan Ciri Ini Gagal Terima PKH di Februari 2022, Berikut Cara Mudah Cek Nama dan Alamat Penerima

- 31 Januari 2022, 16:30 WIB
Cara cek daftar nama penerima bansos PKH.
Cara cek daftar nama penerima bansos PKH. /Tangkap layar kemensos.go.id/



SEPUTARLAMPUNG.COM – NIK KTP dengan ciri ini gagal terima PKH di Februari 2022, berikut cara cek nama dan alamat penerima.

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 414 triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), salah satunya untuk pos bansos PKH.

Ada 10 juta keluarga penerima manfaat yang akan kembali mendapatkan bansos PKH dari Pemerintah pada 2022.

Hingga saat ini, bansos PKH Januari 2022 telah resmi disalurkan ke masing-masing KPM dan sejumlah penerima telah merasakan manfaatnya.

Baca Juga: SEGERA DAFTAR! Lowongan Kerja di BUMN Farmasi Biofarma, Berikut ini Formasi, Alur, dan Link Pendaftarannya

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari program-program bantuan Kementerian Sosial (Kemensos), bisa cek kembali syarat terbaru dan cara daftar DTKS Kemensos agar nama penerima bantuan bisa terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id.

DTKS Kemensos atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan pusat data yang akan digunakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran bansos.

Baca Juga: Berapa Hari Lagi KJP Plus Cair Februari 2022? Cek Info Jadwal Pencairan Lewat UPT P4OP

Anda dapat mengecek secara online apakah sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS dengan cara berikut ini

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Selanjutnya, masukkan nama penerima sesuai KTP.

4. Ketikkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Klik tombol Cari Data.

6. Selanjutnya, muncul Nama Penerima sesuai Wilayah yang Anda input.

Pemilik NIK KTP dengan ciri ini dipastikan gagal terima PKH di Februari 2022, berikut kriterianya, yakni:

1. Calon penerima bansos bukan Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Calon penerima bansos tidak termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
3. Calon penerima bansos adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
4. Calon penerima bansos bukan warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Kasihan, Inilah Nasib Arwah yang Hutangnya Belum Sempat Terbayar di Dunia, Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

Masyarakat bisa mengajukan usul bansos PKH, selama bansos masih disalurkan dan akan diproses usulannya oleh pihak yang berwenang.

Meski demikian, pengusulan nama di aplikasi cek bansos bersifat usulan yang artinya akan ada informasi lebih lanjut apakah masyarakat masuk kriteria dapat bansos PKH atau tidak?

Berikut ini adalah cara daftar atau cara usul penerima bansos PKH di aplikasi Cek Bansos:

1. Download aplikasi Cek Bansos atau klik https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Buat akun baru atau user ID.
3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverifikasi oleh admin Kemensos.
4. Masuk menu Tanggapan Kelayakan.
5. Pilih menu Usul.
6. Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos sembako BPNT.
7. Setelah mendaftarkan diri, masyarakat perlu menunggu informasi lebih lanjut yang akan dikirim oleh Kemensos mengenai proses ajuannya.

Atau bisa dilakukan secara langsung ke DTKS Kemensos, yakni:

1. Pendaftar harus mendatangi kantor desa/kelurahan setempat;

2. Jangan lupa membawa data diri yakni KTP dan Kartu Keluarga (KK);

3. Jika sudah berada di kantor desa/kelurahan, silahkan lakukan pendaftaran DTKS Kemensos;

Baca Juga: KEREN, 15 SMA di Riau dan Kepulauan Riau Ini Masuk Top 1000 SMA Terbaik di Indonesia Berdasar Nilai UTBK 2021

4. Setelah itu, masyarakat yang mendaftar akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

5. Data pendaftar yang telah mendaftar kemudian akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor walikota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan BPNT, dapat segera daftar agar bisa mendapatkan bantuan sosial di 2022. Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline

Adapun besaran bantuan PKH Februari 2022 yang diberikan adalah sejumlah:

1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.

2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp900.000 per tahun.

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp1.500.000 per tahun.

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp2.000.000 per tahun.

6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Demikian, ulasan mengenai PKH yang gagal disalurkan ke pemilik NIK KTP dengan ciri ini, lengkap dengan cara cek nama dan alamat peserta penerima PKH Februari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.***

 

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah