Siswa Pemilik NIK Ini Segera CAIRKAN Dana KJP Plus Tahap 2 2022, Bisa untuk Beli Buku, Sepatu hingga Laptop

- 30 Januari 2022, 17:20 WIB
Ilustrasi bantuan KJP Plus
Ilustrasi bantuan KJP Plus /Pixabay/EmAji

Perlu diketahui dana KJP Plus tahap 2 hanya boleh digunakan untuk membeli perlengkapan tertentu saja.

Berikut daftar alat dan perlengkapan yang boleh dibeli dengan dana KJP Plus, seperti dikutip seputarlampung.com dari kjp.jakarta.go.id:

· Buku tulis.

· Buku gambar.

· Buku pelajaran.

· Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.

· Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.

Baca Juga: Siap-siap! KIP Kuliah 2022 Segera Dibuka, Hindari 6 Kesalahan Ini agar LOLOS dan Dapat Dana KIP Kuliah

· Alat dan atau bahan praktik.

· Seragam sekolah dan kelengkapannya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: UPT P4OP kjp.jakarta.go.id jakone.mobi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah