SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagi siswa penerima dana KJP Plus bisa dapatkan fasilitas untuk sekolah secara gratis.
Dana KJP Plus bisa digunakan untuk membeli keperluan sekolah yang dibutuhkan oleh siswa DKI Jakarta.
Bonus yang didapatkan oleh penerima KJP Plus ini sangat berguna untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan oleh guru di sekolahnya.
Sehingga siswa yang tidak mampu untuk membeli keperluan sekolah, tidak perlu takut karena dengan adanya dana KJP Plus keperluan sekolah bisa terpenuhi.
Syarat siswa penerima dana KJP Plus yaitu siswa sekolah harus berdomisili di DKI Jakarta.
Mulai dari siswa sekolah formal SD hingga siswa sekolah SMA atau SMK berhak untuk mendapatkan dana KJP Plus, yang penting siswa tersebut memenuhi syarat untuk mendapatkan dana KJP plus.
Berikut ini fasilitas yang didapatkan siswa penerima dana KJP plus:
- Siswa penerima dana KJP plus mendapatkan buku tulis, buku gambar, dan buku pelajaran.