Ada Notif JakOne di HP-mu? Selamat Dana KJP Plus Tahap 2/2021 CAIR ke SD, SMP, SMA-SMK Khusus 3 Tipe Siswa Ini

- 22 Januari 2022, 09:00 WIB
Selain Uang Tunai, Pemprov DKI Jakarta Berikan Bonus Ini untuk Penerima KJP Plus Tahap 2 Januari 2022.
Selain Uang Tunai, Pemprov DKI Jakarta Berikan Bonus Ini untuk Penerima KJP Plus Tahap 2 Januari 2022. /Tangkapan layar Instagram/@disdikdki//

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran

4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Dikutip seputarlampung.com dari kjp.jakarta.go.id, dana KJP yang diberikan pemerintah di atas dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sebagai berikut:

1. Buku tulis

2. Buku gambar

3. Buku pelajaran

4. Alat tulis

5. Alat gambar

6. Alat dan atau bahan praktik

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah