Siswa SMA Bikin Akun LTMPT di Sini, Daftar KIP Kuliah 2022 dan Raih Bantuan hingga Rp33 Juta, Ini Syaratnya

- 16 Januari 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). /tangkap layar website kemdikbud

6. SKTM bagi yang tidak punya KIP/KKS/PKH/DTKS untuk dokumen pendukung

Baca Juga: Kapan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2022? Ini Syarat, Alur Pendaftaran, dan Dana yang Didapat Lulusan SMA/SMK

Sekedar info, keunggulan bagi penerima KIP Kuliah adalah pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk PT serta pembebasan biaya kuliah dan memperoleh bantuan biaya hidup.

Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp. 2.4 jt/semester langsung ke PT.

Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700rb/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal, berikut rinciannya:

· S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp. 33.6 jt

· D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp. 25.2 jt

· D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt

· D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt.

Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup seperti di atas.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah