Angka tersebut sudah melebih total alokasi yang ada yakni 17,9 juta siswa.
Untuk jenjang SMP PIP sudah tersalurkan ke 4,4 juta siswa. Sedangkan jenjang SMA PIP sudah cair ke 1,4 juta siswa dan untuk jenjang SMK sudah cair ke 1,8 juta siswa.
Perlu diketahui, dana PIP tidak akan cair kepada beberapa tipe siswa tertentu.
Bantuan PIP akan disalurkan kepada peserta didik telah memenuhi syarat penerima.
Berikut ini 5 tipe siswa yang tidak berhak atas dana PIP 2022:
1. Siswa yang tidak menyimpan dan menjaga KIP dengan baik,
2. Siswa yang tidak memanfaatkan PIP untuk keperluan yang relevan,
3. Siswa putus sekolah
4. Bukan berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu
5. Tidak rajin, disiplin dan tekun belajar.
Untuk diketahui, PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).