Prediksi Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Simak Syarat Cara Daftar, dan Besaran Bantuan bagi Mahasiswa Ini

- 6 Januari 2022, 18:15 WIB
Ilustrasi mahasiswa
Ilustrasi mahasiswa /Pixabay/McElspeth

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) telah memastikan akan melanjutkan pemberian dana bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022.

Dana bantuan pendidikan dari Program Indonesia Pintar ini menyasar para mahasiswa yang layak menerima besaran bantuan KIP Kuliah berdasarkan kategori khusus yang ditetapkan.

Informasi kelanjutan KIP Kuliah 2022 ini adalah sebagaimana yang disampaikan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar, dalam acara Silaturahmi Merdeka Belajar yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 30 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Kapan Banpres BPUM Disalurkan di 2022? Pelaku UMKM Coba Daftar Bantuan Rp 3,55 juta, Bisa Buat Modal Usaha

"Pemerintah tetap akan melanjutkan program ini di tahun 2022," kata Kahar.

Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, program KIP Kuliah diperuntukkan bagi kategori mahasiswa berikut ini:

- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP

- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus

- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)

- Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.

Selain pemberian pembebasan biaya kuliah bagi para mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah, mereka juga akan mendapat bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik yang ditetapkan.

Sebagai informasi, sampai saat ini pengumuman resmi jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022 belum dirilis, nanum kemungkinan jadwalnya bisa mengacu pada jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2021.

Baca Juga: INFO Bantuan 2022! Pelaku UMKM Bisa Dapat Dana Rp3,55 juta, Daftar Kartu Prakerja di Link Ini, Bukan di BPUM

Prediksi jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022

1. Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: Februari-Desember

2. Pendaftaran KIP Kuliah SNMPN: Februari-Maret

3. Pendaftaran KIP Kuliah SNMPTN: Februari

4. Pendaftaran KIP Kuliah UTBK-SBMPTN: Maret

5. Pendaftaran KIP Kuliah SBMPN: Mei-Juni

6. Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTN: Juni-Oktober

7. Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS: Juni-Oktober

Baca Juga: Per 6 Januari 2022, PIP Sudah Cair ke 18 Juta Lebih Siswa SD SMP SMA/SMK, Cek Daftar Nama Penerima di Link Ini

Tata cara atau alur pendaftaran KIP Kuliah:

1. Mahasiswa calon penerima bantuan KIP Kuliah melakukan registrasi atau pembuatan akun di situs resmi KIP (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)

2. Setelah membuat akun, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Kemudian, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data. Anda perlu menunggu hingga pengumuman lolos atau tidak

4. Jika Anda dinyatakan lolos validasi KIP Kuliah, maka nantinya akan dikirimkan nomor pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

5. Kemudian, siswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih PTN dan prodi yang dituju

Nantinya, calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi harus melakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi tersebut sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: UPDATE Nama Penerima PKH 2022 untuk Anak Sekolah hingga Lansia, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Rincian bantuan yang didapat penerima KIP Kuliah:

1. Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp700 ribu/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal yaitu:

- S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp33.6 jt;

- D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp25.2 jt;

- D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp16.8 jt;

- D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp8.4 jt.

2. Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup.

- Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp16.8 jt).

- Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp8.4 jt).

Demikian informasi mengenai prediksi jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022, , syarat, cara dafthingga besaran bantuan yang diterima mahasiswa penerima KIP Kuliah 2022 dari Kemdikbud.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah