SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut adalah cara paling mudah untuk cek nama penerima bantuan PIP Kemendikbud 2022, yang bisa dilakukan melalui link di artikel ini. Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) telah dicairkan kepada 18 juta lebih siswa jenjang SD-SMA.
Dari pantauan Seputarlampung.com melalui laman resmi PIP Kemendikbud, hingga hari ini, Kamis, 6 Januari 2022, dana bantuan PIP tela disalurkan kepada lebi dari 18 juta sisw mulai jenjang SD hingga SMA.
Sebagaimana yang diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaam, Riset dan Teknologi masih tetap melanjutkan penyaluran dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud di tahun 2022.
Dana bantuan pendidikan berupa PIP merupakan bantuan yang diberikan setahun sekali bagi siswa dalam rentang usia 6-21 tahun.
Bagi yang merasa berhak menerima, bisa segera cek rekening BRI/BNI untuk memantau apakah saldo dana telah disalurkan.
Siswa juga dapat mengecek data dan penyaluran melalui laman pip.kemdikbud.go.id, untuk tahu apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Dilansir seputarlampung.com dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id pada Rabu, 5 Januari 2022, berikut rincian data pencairan dan alokasi bantuan PIP:
Disalurkan:
SD: 10.411.608
SMP: 4.401.653
SMA: 1.419.438
SMK: 1.852.279
Total: 18.084.978 siswa
Alokasi:
SD: 10.360.614
SMP: 4.369.968
SMA: 1.368.243
SMK: 1.829.167
Total: 17.927.992 siswa.
Bantuan PIP ini diberikan sebagai bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Nantinya, dana PIP yang diberikan bisa digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi
Untuk besaran dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk siswa SD hingga Rp1 juta untuk siswa SMA.
Berikut cara mengecek daftar penerima secara berkala:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Dana PIP ini memang bantuan dari pemerintah bagi peserta didik. Namun, dalam pelaksanaan dan penggunaan dananya wajib menaati aturan yang telah ditetapkan.
Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2021:
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
Demikian informasi terbaru mengenai pencairan dana bantuan PIP Kemendikbud 2022, beserta rincian dana yang diterima, dan cara untuk cek nama siswa yang terdaftar sebagai penerima dana bantuan pendidikan ini.***