Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 Melalui Link sscasn.bkn.go.id

- 19 Desember 2021, 07:30 WIB
 informasi kapan pengumuman kelulusan P3K Guru 2021 Tahap 2 dan cara cek hasil seleksi kompetensi PPPK Tahap 2
informasi kapan pengumuman kelulusan P3K Guru 2021 Tahap 2 dan cara cek hasil seleksi kompetensi PPPK Tahap 2 /Peggy Marco/Pixabay/Seputar Lampung

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini adalah cara untuk mengajukan sanggah bagi para pelamar PPPK Guru tahap 2 yang telah mengikuti ujian seleksi beberapa waktu lalu. Sanggahan ini bisa dilakukan oleh pelamar yang dinyatakan tidak lolos melalui link sscasn.bkn.go.id.

Sebagaimana yang diketahui, hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 2 telah diumumkan pada Jumat, 17 Desember 2021.

Pengumuman hasil seleksi ini mengalami penundaan dari jadwal awal, seperti yang tertuang pada Surat Pengumuman Nomor 6510/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

Baca Juga: Malaysia Klaim Songket Sebagai Warisan Budaya ke UNESCO, Begini Sejarah dan Asal Usul Songket dari Palembang

Bagi peserta yang telah mengikuti seleksi dapat melihat hasil pengumuman PPPK Guru tersebut melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id atau sscasn.bkn.go.id.

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos, masih ada kesempatan untuk melakukan sanggahan terhadap hasil yang diumumkan.

Cara cek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru:

- Buka laman gurupppk.kemdikbud.go.id;

- Pilih menu Cek Kelulusan Peserta;

- Isi kelengkapan data (NIK, Nomor Peserta, dan penjumlahan angka yang tertulis di laman tersebut);

- Kemudian klik Cari;

- Hasil seleksi akan muncul di laman tersebut.

Baca Juga: 3 Cara Mudah Aktivasi Rekening SimPel BRI/BNI untuk Cairkan Dana PIP, hanya Sampai 31 Desember 2021

Selain itu, para peserta yang lolos juga dapat mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2 di laman sscasn.bkn.go.id, berikut caranya:

- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/;

- Klik menu Login;

- Masukkan NIK dan password;

- Lalu klik masuk;

- Kemudian hasil seleksi akan muncul di laman tersebut.

Cara mengajukan sanggah di masa sanggah:

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap 2.

Pelamar atau peserta ujian PPPK Guru dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dengan login ke halaman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Peringatan Keras! Patuhi 3 Syarat Mutlak Ini agar Dana PIP bagi Siswa SD-SMA Tidak Dicabut Tiba-tiba

Dalam mengajukan sanggahan, peserta harus mengisikan sanggahan dengan menjelaskan detail tentang kronologisnya, serta mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Nantinya, panitia seleksi instansi terkait dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Hal ini tergantung dari isi sanggahan pelamar.

Panitia seleksi dapat menerima sanggahan jika kesalahan tersebut adalah berasal dari panitia. Kemudian, panitia seleksi akan mengubah pengumuman hasil seleksi pelamar.

Namun, jika kesalahan bukan dari pihak panitia seleksi, maka sanggahan pelamar akan ditolak.

Baca Juga: Klik LINK Ini! Berikut Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Desember 2021, Simak Tahapan Selanjutnya

Jadwal tahapan seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 2 tahun 2021:

Berikut adalah jadwal tahapan seleksi PPPK Guru selanjutnya yang tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 6510/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

- Masa Sanggah II (masa pengajuan sanggah): 17-19 Desember 2021

- Jawab Sanggah II (tanggapan sanggah): 19-25 Desember 2021

- Pengumuman pasca masa sanggah II: 30 Desember 2021

Demikianlah cara mengajukan sanggah pada masa sanggah bagi para pelamar PPPK Guru yang dinyatakan tidak lolos ujian seleksi.***

 

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x