SEPUTARLAMPUNG.COM - Baru-baru ini, media sosial Instagram telah meluncurkan fitur baru yang dijuluki fitur Add Yours.
Fitur tersebut dapat digunakan oleh para pengguna Instagram untuk mengikuti dan membagi satu topik yang sama.
Namun, adanya fitur Add Yours tersebut kemudian memunculkan banyak pro kontra di tengah pengguna Instagram.
Salah satunya karena fitur tersebut bisa menyebabkan penggunanya menyebar informasi pribadi secara tidak langsung.
Salah satu informasi dan data pribadi yang tidak boleh disebar secara sembarangan ialah foto KTP. Sebab, pada KTP terdapat data diri beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dilansir Seputar Lampung dari Instagram Indonesia Baik, ada beberapa bahaya yang mengintai jika Anda sembarangan menyebar foto KTP, NIK, beserta data pribadi yang ada di dalamnya.
Apa saja bahaya jika foto KTP Anda tersebar di media sosial? Simak ulasan berikut ini.
"Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah lama menjadi aspek penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Bahkan, bisa dikatakan KTP bagaikan “nyawa” dari penduduk Indonesia. Sebab, KTP berguna dalam berbagai urusan," dikutip Seputarlampung.com dari akun Instagram @indonesiabaik pada 25 November 2021.