Jika ada oknum yang menggunakan data NIK KTP Anda tanpa izin, maka tindakan tersebut termasuk pada kejahatan data pribadi.
Demikian beberapa bahaya yang mengintai jika Anda sembarangan menyebar foto KTP, NIK, beserta data pribadi yang ada di dalamnya.
Pengguna media sosial diimbau untuk lebih bijak dan dapat membedakan mana data yang boleh diketahui publik dan mana data pribadi yang tidak boleh disebar.***