Ini Rincian Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2, November 2021: Benarkah Mulai Ditransfer pada Minggu Keempat?

- 7 November 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut rincian jadwal pencairan KJP Plus Tahap 2, November 2021. Benarkah KJP mulai ditransfer ke siswa SD, SMP, SMA-SMK minggu keempat? Simak informasi selengkapnya di sini.

Adanya lanjutan program KJP Plus Tahap 2/2021 membuat siswa dan para orang tua lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sekolah, baik di jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Dana bantuan KJP Plus Tahap 2/2021 bisa digunakan apapun asalkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah DKI Jakarta.

Namun perlu diingat, jangan sampai dana bantuan KJP Plus Tahap 2/2021 digunakan kebutuhan pribadi, seperti jalan-jalan, membeli hal yang tidak bermanfaat dan sebagainya.

Sebab ada banyak manfaat yang dirasakan oleh penerima dana bantuan KJP Plus, di antaranya sebagai berikut:

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Cair November 2021, Disdik DKI Jakarta: Lakukan Ini jika Nama Tidak Ada di DTKS

KJP Plus Tahap 2 dapat meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

KJP Plus Tahap 2 dapat meringankan biaya personal pendidikan.

KJP Plus Tahap 2 dapat mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah