Anggaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Bengkak Dua Kali, Rachmat Gobel: Jangan Minta Tambah Duit Lagi

- 1 November 2021, 09:30 WIB
Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR RI.
Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR RI. /Instagram.com/rachmatgobel_rg

SEPUTARLAMPUNG.COM - Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menuai kritikan dari Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.

Pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia ke-29 ini mengatakan, seharusnya APBN tidak digunakan untuk pembiayaan kereta cepat karena sejak awal kesepakatannya adalah business to business.

Pemerintah sendiri lebih memilih proposal kerja sama proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung yang diajukan China dibandingkan Jepang, dengan pertimbangan skema yang ditawarkan Negeri Tirai Bambu itu adalah business to business.

Baca Juga: Persaingan Marketplace Kian Memanas, Ini Juara E-Commerce 2021 di Indonesia!

Namun, di tengah jalan, terjadi pembengkakan biaya sebanyak 2 kali. Hal ini dinilai Rachmat sudah menyimpang dari janji awal yang ditawarkan China.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun baru-baru ini mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 sebagai  perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 mengenai Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Salah satu poin utama dalam Perpres 93 Tahun 2021 adalah kini proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung bisa didanai APBN melalui penyertaan modal negara melalui BUMN yang terlibat.

Baca Juga: Berkas Tersangka Pencabulan Tiga Anak Sendiri di Bandarlampung Dilimpahkan ke Kejati Lampung

"Kita tidak tahu apakah akan ada kenaikan lagi atau tidak. Yang pasti, hingga kini sudah bengkak 2 kali. Kondisi ini sudah berkebalikan dari tiga janji semula serta sudah lebih mahal dari proposal Jepang. Padahal dari segi kualitas lebih bagus Jepang," ucap Rachmat dari Antara pada 30 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah