SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih terus dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk karyawan yang terdampak pandemi Covid-19.
Pencairan BSU ini dilakukan dalam 5 tahapan dan kini sudah memasuki tahap ke 5. BSU atau BLT Subsidi Gaji dicairkan melalui bank Himbara yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI.
Bagi karyawan yang telah ditetapkan sebagai penerima disarankan untuk tetap memperbarui perkembangan status penyaluran BSU tahap 5.
Karyawan atau pekerja pemilik Himbara ataupun non himbara bisa mengetahui perkembangan status penyaluran BSU dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:
· Kunjungi website https://bsu.kemnaker.
· Buat akun di laman Kemnaker
· Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
· Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.