INGAT! Dana PIP 2021 Tidak akan Ditransfer Jika Siswa Melakukan 3 Hal Ini, Simak Update Sisa Kuota Belum Cair

- 12 Oktober 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi dana PIP untuk siswa SD hingga SMA 2021.*
Ilustrasi dana PIP untuk siswa SD hingga SMA 2021.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Ini Link Hasil Pengumuman PT KAI, 12 Oktober 2021: Cek Nama Lolos Seleksi Rekrutmen Tahap 1

Sekedar informasi, besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA pun beragam. Secara umum dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA. Berikut rinciannya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Kendati demikian dana di atas tidak akan diberikan ke siswa yang melakukan 3 hal ini. Berikut peserta didik yang tidak akan menerima dana PIP 2021:

1. Siswa yang tidak menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. Siswa yang tidak menggunakan dana untuk keperluan yang relevan;
3. Siswa putus sekolah.

Demikian informasi mengenai pencairan dana PIP 2021 yang akan dilakukan ke sejumlah siswa di bulan Oktober. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah