Hore! Bantuan/Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Cair Oktober 2021, Cek Data Anda di SIMPATIKA Kemenag Hari ini

- 6 Oktober 2021, 21:35 WIB
Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Cair
Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Cair /Kemenag.go.id

Anggaran tunjangan tersebut saat ini sudah berada di rekening masing-masing guru penerima yang telah dibuatkan oleh bank penyalur.

“Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS sudah mulai dicairkan. Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur tunjangan,” terang M Zain di Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021 dikutip Seputarlampung.com dari situs resmi Kemenag.go.id.

Adapun untuk proses aktivasi rekening di bank penyalur, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Download Buku Tematik PDF Siswa dan Guru Tema 4 Kelas 4 SD/MI Berbagi Pekerjaan Edisi Revisi 2017

Ada 3 (tiga) syarat aktivasi rekening untuk mencairkan insentif Guru Madrasah bukan PNS 2021.

3 Syarat Aktivasi Rekening Insentif Guru Madrasah bukan PNS 2021:

  1. Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP),
  2. Menunjukkan Surat Keterangan Berhak Menerima Tunjangan Insentif, dan
  3. Menunjukkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

“Baik surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif maupun SPTJM, dapat diunduh dan dicetak di (aplikasi) Simpatika. Jadi para guru madrasah bukan PNS yang menjadi penerima tunjangan insentif ini agar segera mengakses Simpatika,” tegas M Zain.

Simak cara mencetak surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif maupun SPTJM untuk Guru Madrasah bukan PNS yang menerima tunjangan tahun 2021 di bawah ini.

Mekanisme pencairan insentif Guru Madrasah bukan PNS 2021:

  1. Buka aplikasi atau situs web Simpatika Kemenag (KLIK DI SINI)
  2. Masukkan Nama, NUPTK, atau PegID
  3. Masukkan Kota Lokasi Madrasah atau Sekolah Induk dan Klik Cari

Baca Juga: Jadwal Acara TV, Kamis, 7 Oktober 2021: ANTV, RCTI, TRANSTV, Trans7, MNCTV, NET TV, GTV, SCTV, dan Indosiar

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x