Di sana, S. Parman, Soeprapto, dan Sutoyo dipaksa untuk menandatangani menandatangani Dokumen Dewan Jenderal, yang isunya ingin mengkudeta Soekarno.
Tak gentar, para Jenderal dan perwira kebanggaan negeri menolak untuk menandatangani dokumen palsu itu. Membuat mereka harus merenggang nyawa dengan cara yang menyakitkan.
Jasad mereka kemudian di masukkan ke dalam sebuah sumur tua yang sempit di daerah Lubang Buaya pada 1 Oktober 1965.
Sumur tua itu kemudian ditutup dengan sampah pohon karet dan tanah. Di atasnya sengaja ditanam pohon pisang utuh untuk menutup jejak kekejaman prajurit G30S PKI.
Tak hanya menculik, menyiksa, dan membunuh 7 (tujuh) perwira TNI AD, pasukan yang kemudian menamakan diri sebagai 'Gerakan Revolusioner' ini juga menduduki Jalan Medan Merdeka (Monas dan sekitarnya), Gedung RRI dan Telekomunikasi, serta Pangkalan Udara Halim.
Mereka bahkan dengan berani mengumumkan tindakan mereka lewat siaran radio RRI dan mengumumkan kemenangan mereka atas 'Dewan Jenderal'.
Sayang, Letkol Untung cs terlalu jumawa, mereka lupa bahwa masih ada Jenderal-Jenderal tangguh siap berkorban untuk menyelamatkan Republik Indonesia.
Hanya dalam waktu yang cukup singkat yakni sekitar 36 jam, ke-3 pemimpin tinggi TNI AD yang berhasil selamat dari incaran para prajurit G30S PKI ini berhasil menggalang kekuatan bersama untuk melumpuhkan Letkol Untung cs.