SEPUTARLAMPUNG.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini sedang membuka penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021.
Pendaftaran ini berdasarkan surat pengumuman dari Mabes Polri nomor: peng/43/VIII/DIK.2.1/2021 tentang pemerimaan Bakomsus Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021.
Penerimaan bintara perawat Polri 2021 ini juga dikhususkan untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga: Resep Dokter Zaidul Akbar supaya Wajah Jadi Kinclong, Cukup Gunakan 4 Bahan Alami Ini
Proses pendaftaran dan seleksi akan dilakukan masing-masing Polda seluruh Indonesia dengan jumlah yang dibutuhkan sebanyak 250 orang.
Bagi lulusan D3/D4/S1 dan tertarik ingin menjadi anggota Polri, maka bisa segera mendaftar. Karena pendaftaran dibuka hanya tiga hari, yaitu pada 20-23 Agustus 2021.
Melansir dari laman penerimaan.polri.go.id pada Sabtu, 21 Agustus 2021, berikut informasi lengkap mengenai Penerimaan Bakomsus Perawat dan Bidan TA 2021:
Ketentuan
1. Para calon wajib memberikan keterangan yang sebenarnya (bukan keterangan palsu atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021.