Kenapa NIK Tidak Pernah Terdaftar di Eform BRI? Ini Solusi agar Dapat Banpes BPUM BLT UMKM Tahap 2 Agustus

- 17 Agustus 2021, 11:45 WIB
Cara cek penerima BPUM Rp1 juta
Cara cek penerima BPUM Rp1 juta /bri.co.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan pemerintah untuk pelaku UMKM Indonesia atau dikenal sebagai Banpres BPUM/BLT UMKM telah disalurkan sejak 2020 hingga Juli 2021 lalu.

Namun, masih ada para pelaku usaha yang nama dan NIK KTP-nya tidak pernah terdaftar di Eform BRI atau Banpres BNI sebagai penerima BPUM Rp2,4 juta (tahun 2020) maupun Rp1,2 juta (tahun 2021).

Mengapa demikian? Simak alasan nama atau NIK KTP Anda tidak pernah terdaftar dan mendapat bantuan BLT UMKM atau BPUM, serta solusi agar penerima dapat segera mencairkan dana Rp1,2 juta ke rekening BRI atau BNI.

Baca Juga: NIK KTP Tak Muncul di Eform BRI Masih Bisa Dapat BLT UMKM, Ini Cara Cek Pendaftaran Banpres BPUM di Daerahmu

Adapun cara cek daftar penerima BPUM BLT UMKM 2021, caranya cukup mudah.

Anda hanya perlu menyiapkan NIK KTP untuk login di link eform.bri.co.id milik BRI. berikut tata caranya:

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

4. Ketikkan kode captcha yang tertera

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair ke Rekening BNI BTN Serentak 17 Agustus 2021, Benarkah? Cek Penerima BSU Ketenagakerjaan

Jika setelah cek dan nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM, maka Anda akan diarahkan ke halaman reservasi untuk mendapatkan kode referensi atau nomor antrean.

Nomor referensi tersebut digunakan  untuk mencairkan BPUM Rp 1,2 Juta ke rekening Anda.

Namun, jika nama tidak terdaftar, Anda tidak akan dialihkan ke halaman reservasi. Itu artinya Anda tidak bisa mendapat bantuan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021.

Lalu, kenapa NIK KTP atau nama Anda tidak pernah terdaftar?

Kemungkinan pertama adalah karena Anda tidak memenuhi kriteria penerima BPUM BLT UMKM dari Kemenkop UKM.

Baca Juga: Kapan BSU Subsidi Gaji Tahap 2 Cair? Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan 1,25 juta Data Calon Penerima BLT

Kemungkinan ke dua yakni bisa jadi Anda juga sudah pernah mendapat bantuan BLT UMKM di bulan sebelumnya. Sebab, Kemenkop UKM mengatakan bahwa penerima BPUM hanya mendapat satu kali pada tahun 2021 ini.

Selain itu, jika NIK KTP tidak terdaftar, Anda masih punya kesempatan untuk mendapat BPUM BLT UMKM di bulan Agustus dan September 2021.

"Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria." tulis Kemenkop UKM dalam twitternya @KemenkopUKM pada tanggal 23 Juli 2021.

Baca Juga: Ini Tanda Anda Lolos Verifikasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pekerja/Buruh 2021, Segera Dapatkan Dana Rp 1 Juta

Baca Juga: Benarkah BLT BSU Subsidi Gaji Tahap 2 Cair Awal September? Cek Fakta dan Data Penerima Terbaru dari Kemnaker

Rinciannya yakni, sebanyak 1,5 juta penerima pada bulan Juli, 1 juta penerima pada Agustus, dan 500ribu penerima pada September 2021.

Perlu diketahui, berikut ini kriteria penerima BPUM BRI Tahap 2, yakni:

  1. WNI
  2. Memiliki usaha mikro
  3. Tidak sedang mengajukan KUR
  4. Bukan ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD

Jika Anda merasa memenuhi kriteria di atas, namun tidak pernah menerima bantuan BPUM, maka Anda bisa mengajukan pengaduan. Berikut cara lapor jika BLT UMKM tidak pernah cair:

- Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587
- Kirim pesan via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-145-0587
- Kirim email ke [email protected]
- Adukan laporan melalui sosial media Kemenko UKM di @KemenkopUKM

Demikian alasan dan solusi jika nama atau NIK KTP tidak pernah terdaftar di Eform BRI sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2021.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah