Jika Anda memenuhi persyaratan di atas, segera lakukan pendaftaran sebagai peserta KPM di DTKS Kemensos.
Cara daftar sebagai peserta KPM DTKS Kemensos:
1. Daftar DTKS Kemensos hanya bisa dilakukan secara langsung melalui kepala desa/lurah;
2. Nantinya, Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;
3. Siapkan identitas diri lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu;
4. Kemudian data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara);
5. Khusus untuk penerima BPNT/Kartu Sembako, Anda akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika sudah pernah mendaftar sebagai penerima manfaat bantuan sosial, Anda bisa mengecek nama di laman resmi DTKS Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id/.