SEPUTARLAMPUNG.COM - Proses seleksi administrasi CPNS PPPK 2021 sudah dilaksanakan. Sebagian instansi pemerintah sudah merilis pengumuman lolos seleksi mulai kemarin dan hari ini, Selasa, 3 Agustus 2021.
Pengumuman hasil seleksi administrasi atau seleksi berkas CPNS PPPK 2021 dapat dilihat pada situs resmi SSCASN BKN dengan cara login ke akun yang sudah dibuat pelamar.
Namun, perlu diketahui bahwa jadwal dan waktu pengumuman hasil seleksi CPNS PPPK 2021 berbeda-beda setiap instansi.
Baca Juga: Rekomendasi Hp Kisaran Rp2 Jutaan Periode Agustus: LAGI! Xiaomi Jadi Raja, Simak Ulasan dan Harganya
Jika pengumuman hasil seleksi belum muncul pada dashboard akun SSCASN BKN, pelamar diharapkan untuk menunggu dan mengecek laman sscasn.bkn.go.id secara berkala.
Sementara, bagi pelamar yang tidak lolos seleksi berkas CPNS PPPK 2021, dapat mengajukan sanggahan pada laman resmi BKN agar dapat diseleksi ulang oleh Panitia Seleksi.
Dengan melakukan sanggahan pada SSCASN BKN, pelamar memiliki kesempatan untuk lolos seleksi administrasi pada instansi yang dituju.
Pelamar yang dinyatakan tidak lolos berkas administrasi, dapat melakukan sanggahan selama masa sanggah CPNS PPPK yang dimulai dari tanggal 4 Agustus 2021 hingga 6 Agustus 2021 di portal resmi SSCASN BKN.
Berikut ini jadwal lengkap pengajuan masa sanggah CPNS PPPK 2021:
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran: 19 Juli 2021
- Pendaftaran Seleksi CPNS: 30 Juni s.d. 26 Juli 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 s.d. 3 Agustus 2021
- Masa Sanggah: 4 s.d. 6 Agustus 2021
- Jawab Sanggah: 4 s.d. 13 Agustus 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
Masa sanggah CPNS PPPK 2021 adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Dalam masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kembali
kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Namun, perlu diingat, pada saat mengajukan sanggahan, pelamar tidak bisa mengunggah ulang berkas atau persyaratan pada sistem SSCASN BKN.
Berikut tata cara mengajukan sanggahan pada masa sanggah CPNS PPPK 2021 jika tidak lolos seleksi berkas atau administrasi.
- Pelamar mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi
- Login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis
Sanggahan dapat diterima maupun ditolak oleh Panitia seleksi instansi. Jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Terdapat 2 (dua) cara resmi untuk cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021, yakni melalui akun Anda di sscasn.bkn.go.id atau melalui link pendaftaran masing-masing instansi.
Berikut ini tata cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi atau seleksi berkas CPNS PPPK 2021 di SSCASN BKN.
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id atau KLIK DI SINI
2. Tekan tombol login
3. Masukkan NIK dan Password akun portal SSCASN anda
4. Tunggu sampai laman terbuka dan memberikan notifikasi pengumuman hasil seleksi adminitrasi CPNS dan PPPK 2021
Untuk melihat link pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2021 pada masing-masing Kementerian dan lembaga, silakan KLIK DI SINI.
Itulah update informasi terbaru jadwal pengumuman dan masa sanggah CPNS PPPK 2021, lengkap dengan tata cara cek hasil seleksi administrasi dan cara mengajukan sanggahan bagi pelamar yang tidak lolos seleksi berkas.***