Selain jumlah formasi yang dibutuhkan, dalam unggahannya tersebut, Kemenhub juga menyampaikan tahapan seleksi CPNS 2021.
"Untuk tahapan seleksi terdiri dari: seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 40 persen, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 60 persen," tulis Kemenhub.
Sementara itu, lulusan yang dibutuhkan pada formasi CPNS 2021 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun ini ialah mulai dari lulusan SMA, SLTA, S1, hingga S2.
Baca Juga: Cara Dapat Sertifikat Halal Gratis untuk Pelaku UMKM, Catat Syarat dan Peraturan Lengkapnya di Sini
Adapun syarat mendaftar CPNS 2021 Kemenhub di antaranya ijazah, KTP, transkrip nilai, dan pas foto.
Dengan begitu, penting bagi Anda menyiapkan dokumen tersebut jika tertarik mendaftar pada formasi CPNS 2021 di Kemenhub tahun ini.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum bisa memastikan kapan seleksi CPNS 2021 akan dibuka.
Kabar terbaru, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka bersamaan pada akhir Juni 2021 ini. Namun untuk jadwal dan tanggal resmi, belum bisa dipastikan.