Tiap pelaku UMK yang menerima BLT UMKM 2021 akan memeroleh nilai bantuan sebesar Rp1,2 juta pada tahap satu dan dua tahun ini. Belum ada kabar tentang BLT BPUM tahap 3.
Begini langkah-langkahnya:
- Klik web https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi yang berupa huruf dan angka untuk proses verifikasi
- Klik proses inquiry
- Setelah itu, Anda akan mendapatkan pemberitahuan apakah berhak mendapat bantuan atau tidak
- Akses link banpresbpum.id yakni:
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
- Klik cari