DKI Jakarta Alami Ledakan Kasus Covid-19, Apakah PSBB Ketat Akan Diberlakukan Lagi?

- 15 Juni 2021, 19:53 WIB
Ilustrasi PSBB DKI Jakarta.
Ilustrasi PSBB DKI Jakarta. /pixabay.com/febriamar

Sebelumnya, Wisma Atlet meminta agar Pemprov Jakarta menetapkan PSBB di tengah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Pemprov DKI Bakal Berlakukan PSBB Ketat Lagi?".

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya memutuskan untuk melanjutkan PPKM Mikro selama empat belas hari, terhitung sejak 14-28 Juni 2021.

Perpanjangan PPKM Mikro ini diambil seiring dengan kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta yang menunjukkan tren peningkatan secara terus-menerus, terutama pascalibur lebaran.***(Amir Faisol/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah