Sebelumnya, Wisma Atlet meminta agar Pemprov Jakarta menetapkan PSBB di tengah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Pemprov DKI Bakal Berlakukan PSBB Ketat Lagi?".
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya memutuskan untuk melanjutkan PPKM Mikro selama empat belas hari, terhitung sejak 14-28 Juni 2021.
Perpanjangan PPKM Mikro ini diambil seiring dengan kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta yang menunjukkan tren peningkatan secara terus-menerus, terutama pascalibur lebaran.***(Amir Faisol/Pikiran Rakyat)