Link PDF Formasi Dosen CPNS 2021 Universitas Negeri Padang (Kemendikbud-Ristek): Ada Formasi Ilmu Teknik

- 10 Juni 2021, 18:10 WIB
Universitas Negeri Padang.
Universitas Negeri Padang. /Tangkap layar kanal YouTube TV UNP

SEPUTAR LAMPUNG - Download PDF formasi dosen CPNS tahun 2021 Universitas Negeri Padang di lingkungan (Kemendikbud-Ristek) Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi resmi dirilis hari ini Kamis, 10 Juni 2021.

Data rincian formasi CPNS di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk Universitas Negeri Padang berjumlah 101 Formasi yang didominasi Formasi Teknik Mesin, Administrasi Negara, Ilmu Hukum, dan Informatika.

Bagi anda yang memenuhi persyaratan atau membidangi formasi dosen atau staf di ruang lingkup Universitas Negeri Padang (Kemendikbud-Ristek) Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, bisa mendaftar seleksi CPNS/PPPK 2021.

Berikut ini rincian formasi dosen CPNS tahun 2021 di Universitas Negeri Padang yang tertera pada lampiran tersebut dan pilih mana formasi yang sesuai untuk anda, serta jangan lupa catat syarat terbaru dan ketentuan umum.

Baca Juga: Lowongan Kerja Juni 2021, Media Online Seputar Lampung Cari Talenta Muda sebagai Content Creator

Dilansir Seputarlampung dari laman menpan.go.id menurut Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Jumat, 21 Mei 2021, ada 1.275.384 jumlah ASN yang akan direkrut tahun 2021.

Selain itu, kebutuhan dari masing-masing formasi 1.002.616 adalah Guru PPPK, kemudian 70.008 formasi untuk Tenaga Non Guru PPPK.

Pemerintah akan menyediakan formasi sebesar 119.094 untuk CPNS, kemudian sebanyak 1.275.384 jumlah ASN yang direkrut akan tersebar ke pusat dan daerah. Pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
Portal resmi yang disiapkan pemerintah untuk pendaftaran CPNS adalah Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN yang bisa bisa diakses melalui sscasn.bkn.go.id.

Persyaratan Umum Seleksi CPNS Tahun 2021 Berikut Ini:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x