DKI Jakarta Alami Ledakan Kasus Covid-19, Apakah PSBB Ketat Akan Diberlakukan Lagi?

- 15 Juni 2021, 19:53 WIB
Ilustrasi PSBB DKI Jakarta.
Ilustrasi PSBB DKI Jakarta. /pixabay.com/febriamar

SEPUTAR LAMPUNG - Kasus Covid-19 kembali meningkat tajam di sejumlah daerah usai libur panjang Idul Fitri.

Sejumlah daerah terutama di Pulau Jawa warning, termasuk DKI Jakarta.

Daerah-daerah yang mengalami lonjakan tajam kasus Covid-19 ada yang bersegera mengambil langkah antisipasi untuk menekan penyebaran virus yang meluas.

Jawa Barat misalnya. Kasus Covid-19 yang meningkat drastis di daerah tersebut membuat sang gubernur, Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk menunda berkunjung ke sejumlah zona merah di Jabar.

Tak hanya sampai di sini, Ridwan Kamil juga meminta pada pemerintah pusat agar meniadakan libur Idul Adha dan menunda rencana KBM tatap muka.

Baca Juga: Kasus Harian Jabar Tembus 1.000, Ridwan Kamil Minta Pusat Tiadakan Libur Idul Adha dan Tunda KBM Tatap Muka

Sama halnya dengan Jawa Barat, pertumbuhan kasus di DKI Jakarta juga terus mengalami peningkatan.

Melihat hal ini, apakah Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat lagi?

Pertanyaan tersebut dijawab Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia menyampaikan sampai saat ini opsi PSBB belum diambil meski ledakan kasus Covid-19.

Dia menyampaikan saat ini Pemprov Jakarta tengah melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama 14 hari ke depan.

"Sudah diputuskan PPKM dua minggu ke depan seperti sebelumnya. Kita akan meningkatkan penegakan hukum dan meningkatkan disiplin seperti yang diperintahkan tadi presiden pak Jokowi," kata Ahmad Riza Patria saat ditemui usai memimpin rapat paripurna di DPRD Jakarta, Selasa, 14 Juni 2021 sebagaimana dikutip dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Prabowo Gabung Kabinet Indonesia Maju Karena Belajar dari Tokugawa Ieyasu dan Toyotomi Hideyoshi, Siapa?

Di tengah meledaknya kasus Covid-19, kata dia ada tiga hal yang penting untuk dilakukan warga DKI Jakarta.

"Implementasi di lapangan, meningkatkan penggunaan masker khususnya di masyarakat dan ketiga meningkatkan pelaksanaan vaksinasi," kata dia.

Terpisah Kepala Dinas DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, untuk kembali menarik rem seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, pihaknya masih akan melakukan rapat terlebih dulu dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

Penyebaran Covid-19 di Bulan Juni berbeda dengan situasi sebelumnya pada Januari lalu. Saat ini kata Widyastuti penyebaran Covid-19 di masyarakat sangat cepat. Oleh sebabnya, perlu peran serta kewaspadaan juga partisipasi semua pihak untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga: Ternyata 10 Selebriti Terkenal Ini Putuskan untuk Tidak Memiliki Anak Seumur Hidupnya, Apa Alasannya?

"Termasuk bagaimana warga juga kami imbau, kami ingatkan kembali untuk segera vaksin," kata dia.

Terlebih kata dia, saat ini vaksinasi di Jakarta sudah diberikan kepada masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas. Namun demikian, meskipun sudah divaksin, dirinya meminta warga tetap harus menjaga protokol kesehatan.

Sebelumnya, Wisma Atlet meminta agar Pemprov Jakarta menetapkan PSBB di tengah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Pemprov DKI Bakal Berlakukan PSBB Ketat Lagi?".

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya memutuskan untuk melanjutkan PPKM Mikro selama empat belas hari, terhitung sejak 14-28 Juni 2021.

Perpanjangan PPKM Mikro ini diambil seiring dengan kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta yang menunjukkan tren peningkatan secara terus-menerus, terutama pascalibur lebaran.***(Amir Faisol/Pikiran Rakyat)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah