Berikut ini rincian dari jumlah bantuan BPI 2021 yang mana dijelaskan bahwa besaran jumlah BIP Reguler yakni maksimal Rp200 juta per penerima, kemudian untuk untuk BIP JPU jumlahnya sebesar Rp20 juta per penerima.
Bantuan dana sebesar Rp200 Juta dari Kemenparekraf atau Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di tahun 2021 bisa jadi alternatif lain bagi anda pelaku usaha mikro yang tidak lolos mendapatkan bantuan BPUM/BLT UMKM 2021 Tahap 1 dan 2.
Nah, sembari anda menunggu kapan BPUM/BLT UMKM 2021 Tahap 3 dibuka? Kini anda bisa mencoba mendaftar dana bantuan sebesar Rp. 200 Juta ini. Caranya dengan melengkapi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Langkah-Langkah mendaftar BIP Kemenparekraf tahun 2021, yakni:
1. Cari menu daftar
2. Pilih jenis BIP sesuai syarat yang dapat dipenuhi apakah BIP Reguler atau BIP Jaring Pengaman Usaha
3. Selanjutnya, klik untuk mendaftar BIP reguler atau klik tombol untuk mendaftar BIP JPU
4. Anda harus isi Nomor Izin Berusaha (NIB) yang terdaftar OSS pada form pendaftaran yang muncul
5. Selanjutnya, klik mendaftar BIP reguler atau klik tombol untuk mendaftar BIP JPU
6. Memasukkan biodata diri ke form pendaftaran yang antara lain berisi:
• NIB (Nomor Induk Berusaha) terdaftar pada OSS
• Nama Perusahaan
• Alamat Perusahaan
• Nama Pemilik
• Nomor KTP
• NPWP Badan Usaha
• Alamat email (masih aktif)
• Nomor Handphone Whatsapp
• Upload dokumen NIB dengan cara klik tombol choose file
• Lihat video penggunaan dan pahami petunjuk teknis bantuan dengan cara menekan tombol klik di sini, selanjutnya jangan lupa beri tanda centang pada kolom pernyataan
• dan pastikan sudah lengkap, silahkan klik tombol daftar
Langkah berikutnya, data akun anda akan dikirimkan melalui nomor whatsapp dan email yang didaftar setelah data pendaftaran diverifikasi.
1. Masuk kembali ke laman sebelumnya
2. Masukkan username dan password akun yang telah dikirimkan pada form login
3. Klik login
Kriteria syarat BIP Reguler untuk pelaku atau badan usaha yang berhak mendapat bantuan ini merupakan 6 subsektor ekonomi kreatif: Aplikasi, Game developer, Kriya, fesyen, Kuliner, Film.
Baca Juga: Keseringan Gagal Jadi Peserta Kartu Prakerja? Coba Lakukan Hal Ini Supaya Lulus di Gelombang ke -18!