SEPUTAR LAMPUNG - Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang batal dibuka serentak pada 31 Mei 2021, membuat banyak pihak kecewa.
Pasalnya, kesempatan ini telah lama ditunggu dan sangat diharapkan. Karena menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi pekerjaan impian banyak orang.
Terlebih, di masa sulit seperti sekarang, mencari pekerjaan dengan gaji yang lumayan dan fasilitas penunjang yang cukup lengkap terbilang sulit.
Namun, pemerintah sebagai pihak penyelenggara tentu tak bisa memaksakan diri jika berbagai persiapannya memang belum optimal.
Bagi masyarakat, penundaan ini bisa menjadi kesempatan baik untuk mempersiapkan diri lebih baik lagi.
Di antaranya, memastikan bahwa semua berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar sudah benar-benar lengkap dan beres. Salah satunya, SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Bagi Anda yang kemarin benar-benar belum mempersiapkan apa-apa, ini adalah kesempatan untuk mengejar di sisa waktu yang masih tersedia.
Untuk SKCK, berkas yang satu ini sebenarnya tidak hanya dibutuhkan saat mendaftar CPNS dan PPPK.