Link Download Formasi CPNS-PPPK Kabupaten Kudus Tahun 2021: Lengkap Tahapan Seleksi, Jumlah Formasi, Jadwal

- 19 Mei 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Dibuka, Berikut Jumlah Formasi Terupdate
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Dibuka, Berikut Jumlah Formasi Terupdate /Instagram @infocpns2021///

Baca Juga: Update Info Lampung Rabu, 19 Mei 2021: Positif Covid-19 Bertambah 267 Kasus dan Optimalisasi Rumah Isolasi

Pemerintah akan menyediakan formasi sebesar 119.094 untuk CPNS, kemudian sebanyak 1.275.384 jumlah ASN yang direkrut akan tersebar ke pusat dan daerah. Pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

Berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021:

1. Pengumuman Seleksi : 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
2. Pendaftaran Seleksi : 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya : 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
4. Masa Sanggah : 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) : Juli s.d. September 2021
6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) : Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)
7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud) :
Tes 1 : Agustus 2021
Tes 2 : Oktober 2021
Tes 3 : Desember 2021
8. Pelaksanaan SKB CPNS : September s.d. Oktober 2021
9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah : November 2021
10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK : Desember 2021

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT Covid-19 Diperpanjang Hingga Juni, Masyarakat Bisa Memperoleh Rp300 RIbu per Bulan

5 Alur Tahapan Seleksi PPPK Guru yang harus diperhatikan calon seleksi, diantaranya :

1. Pendaftaran dan Verifikasi Berkas oleh Kemendikbud
2. Tes Pertama
• Tidak dapat melamar ke instansi lain.
• Jika formasi tersedia dan serdik atau kualifikasi ybs sesuai, harus melamar di formasi tsb.
• Jika formasi tidak tersedia dan/atau serdik/kualifikasi ybs tidak sesuai, dapat melamar di formasi lain di instansi tsb.
3. Tes Kedua
• Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai serdik atau kualifikasi ybs.
• Peserta 1, 2, & 3 tidak dapat melamar di instansi lain.
• Peserta 4 melamar di instansi sesuai dengan domisilinya
• Diambil nilai tertinggi antara PG-1 dan PG-2.
4. Tes Kedua
• Peserta memilih kembali formasi yang masih belum terisi sesuai serdik atau kualifikasi ybs.
• Seluruh peserta dapat melamar di instansi lain.
• Diambil nilai tertinggi antara PG-1, PG-2, & PG-3
5. Pengisian Formasi Kosong
• Setelah tes ketiga, formasi yang masih belum terisi dapat dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong.
• Pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan rangking penilaian Sekolah yang akan ditentukan Kemendikbud.

Berikut Link Download Formasi CPNS-PPPK Kabupaten Kudus Tahun 2021 Klik DISINI.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah