Bambang Trihatmodjo Belum Lunasi Utang Puluhan Miliar, Kini Suami Mayangsari Itu Jadi Intaian Pemerintah

- 2 Mei 2021, 17:00 WIB
Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari
Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari /Instagram.com/@mayangsari_official/

Baca Juga: Update Harga Bright Gas Pertamina, Isi Ulang dan Tabung Perdana Ukuran 5,5 Kg Hingga 12 Kg

Setelah gugatannya pada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Bambang Trihatmodjo tetap harus melunasi utangnya pada negara.

"Jadi kita melakukan penagihan melalui ketentuan PUPN," kata Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Tri Wahyuningsih dalam Bincang Bareng DJKN secara virtual pada Jumat, 30 April 2021.

Duduk perkara utang putra kedua Soeharto

Putra Presiden ke-2 RI, Soeharto, Bambang Trihatmodjo wajib segera melunasi utangnya Rp50 miliar ke negara.

Baca Juga: Link Live Streaming Hercai Episode 147 Minggu 2 Mei 2021: Reyyan Menjerit Histeris Saat Miran Datang Terlambat

Baca Juga: Link Streaming Boruto Episode 199 Terbaru 16 Mei 2021: Naruto Semakin Terpojok Hingga Boruto Lakukan Ini

Awal mula Bambang Trihatmodjo berutang pada negara adalah saat penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997 silam.

Ketika itu, pemerintah menunjuk Bambang Trihatmodjo sebagai ketua konsorsium swasta.

Tugasnya adalah menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah