Asyik! 13.525 Penerima Kartu Prakerja Bisa Dapat Bantuan Modal Usaha, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 10 April 2021, 08:45 WIB
ilustrasi bantuan pemerintah
ilustrasi bantuan pemerintah /ANTARA/Sigid Kurniawan

SEPUTAR LAMPUNG - Pemerintah kembali memberikan bantuan bagu alumni program Kartu Prakerja 2020. Simak syarat dan cara dapat bantuan modal usaha bagi penerima Kartu Prakerja.

Syarat dan cara mendapatkan bantuan modal usaha bagi penerima Kartu Prakerja ternyata sangat mudah.

Namun, menurut Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian, Gede Edy Prasetya, tak semua alumni akan mendapatkan bantuan ini.

Penerima Kartu Prakerja yang mendapatkan bantuan modal usaha adalah mereka yang menyatakan minatnya mengakses KUR dari survei Manajemen Kartu Prakerja berdasarkan database di Komite Kebijakan KUR.

Baca Juga: Suami Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Pangeran Harry Akan Pulang ke Inggris, Meghan Markle Ikut?

Baca Juga: Mudik Lebaran Resmi Dilarang, Ini Sanksinya Bagi yang Masih Nekat Mudik Baik Perorangan Maupun Angkutan

Alumni Kartu Prakerja harus memiliki riwayat tak miliki masalah pada Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK (SLIK OJK).

Artinya, yang bisa mendapat bantuan modal usaha ini adalah mereka tak miliki riwayat peminjaman kredit debitur, yang dinyatakan lancar atau macet.

Berdasarkan syarat tersebut, tercatat sebanyak 13.525 alumni Prakerja diberikan tawaran pada Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro.

“Per tadi pagi hingga pukul 12.00 WIB WIB ada 13 ribuan yang telah lulus dan tersentuh jaringan digitalisasi kami mendapatkan WhatsApp blast,” kata GM Divisi Bisnis Usaha Kecil 2 BNI, Bambang Setyatmojo.

Selain itu, sebanyak 777 calon debitur juga telah mengajukan kredit.

Ia juga menjelaskan proses pengajuan KUR super mikro cukup mudah hanya dengan menekan link yang ada pada WhatsApp blast dan mengisi e-form KUR digital.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Ciri Orang yang Akan Masuk Neraka Meski Rajin Shalat hingga Syarat Dapat BPUM 2021

Baca Juga: Apakah Swab Test dan PCR Saat Ramadhan Bisa Membatalkan Puasa? Simak Fatwa MUI Berikut Ini

Baca Juga: Ada Apa dengan Badan Intelijen Negara? Isi Cuitan Twitter Penuh Kegalauan

“Cukup mengisi tiga pertanyaan yaitu nomor handphone, bidang usaha, dan omset. Kemudian petugas BNI akan melakukan follow up,” ujarnya.

Sedangkan bagi para alumni Kartu Prakerja yang belum mendapatkan pemberitahuan pengajuan KUR super mikro melalui SMS, disarankan untuk mengunjungi cabang BNI terdekat untuk melengkapi data.

Lantas, apa syarat mendapat bantuan modal usaha bagi penerima Kartu Prakerja?

1. Melampirkan sertifikat elektronik (e-certificate) pelatihan yang telah diikuti dalam program Kartu Prakerja.

2. Tak ada batasan waktu kepemilikan usaha

3. Jika belum memiliki usaha, BNI tetap akan mempertimbangkan pinjaman Rp10 juta kepada alumni Kartu Prakerja sebagai modal usaha.

4. Siap mendapatkan pendampingan dari pihak bank berupa pelatihan mengatur dan mengelola keuangan bisnis, manajemen, hingga pemasaran.

Baca Juga: Sudah Dapat Sertifikat Prakerja di Skill Academy Tapi Tidak Muncul di Dashboard? Segera Lakukan Ini

Baca Juga: Penyebab Sertifikat Kartu Prakerja Tidak Muncul Padahal Sudah Selesaikan Pelatihan, Cek Lagi Syarat Ini

Baca Juga: 3 Penyebab Dana Insentif Kartu Prakerja Belum Cair ke E-wallet, Hati-Hati Bisa Jadi Anda Belum Lakukan Ini

Kebijakan KUR super mikro diatur dalam Permenko Nomor 15 tahun 2020 dengan sasaran penerima pekerja terkena PHK atau ibu rumah tangga yang melakukan usaha.

Batasan maksimum kredit yang diberikan sebesar Rp10 juta. Sementara, suku bunga yang disubsidi menjadi 3 persen hingga Juni 2021 dengan tanpa batasan total akumulasi plafon KUR.

Kredit super mikro ini juga tidak membutuhkan agunan dan lama usaha tidak dibatasi minimal enam bulan seperti kredit makro melainkan hanya disyaratkan telah mengikuti Program Pelatihan Kartu Prakerja.***

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Portal Sulut denga judul "Cukup Miliki Sertifikat Pelatihan, Alumni Kartu Prakerja dapat Bantuan Lagi, Ini Caranya"

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x