SEPUTAR LAMPUNG - Simak rincian dan cara dapat dana Bansos Lansia, Difabel, dan Anak Sekolah (SD-SMA) DKI Jakarta pada 26 Maret 2021.
Pemerintah telah menganggarkan bantuan sosial yang diperuntukkan untuk golongan lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan anak sekolah dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas.
Bansos lansia, disabilitas, dan anak akan disalurkan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Bantuan Sosial atau Bansos khusus lansia, disabilitas, dan anak sekolah di DKI Jakarta akan cair secara serentak.
Bansos khusus lansia, disabilitas, dan anak sekolah di DKI Jakarta itu akan disalurkan mulai tanggal 26 Maret 2021 mendatang.
Kabar pencairan dana bansos lansia, disabilitas, dan anak sekolah diinformasikan melalui akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta.
“Pengumuman. Pencairan dana KLJ, KPDJ, dan KAJ Triwulan I Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai 26 Maret 2021”, tulis akun Twitter Dinas Sosial DKI Jakarta seperti dikutip Seputarlampung.com dari Berita DIY pada artikel: Bansos Kartu Lansia, Difabel, dan Anak Jakarta akan Cair Serentak 26 Maret 2021, Siapkan ATM Bank DKI.
Lalu berapa rincian bansos dan syarat apa yang perlu dibawa ketika mengambil bantuan?
Rincian bantuan yang didapat pada program bansos khusus lansia, disabilitas, dan anak sekolah adalah sebagai berikut:
- Bansos lansia: Rp600.000 per bulan
- Bansos difabel: Rp300.000 per bulan
- Bansos anak: Rp300.000 per bulan
Dana bansos tunai dapat ditarik peserta KLJ, KPDJ, dan KAJ melalui ATM Bank DKI terdekat dengan tempat tinggal.
Baca Juga: Resep Buka Puasa Hari Pertama Ramadhan 1442/2021: Pepes Ayam Pedas Manis, Enak, Lezat dan Bergizi
Untuk Anda yang terdaftar sebagai peserta KLJ, KPDJ, dan KAJ, maka bisa mengecek pencairan dana bansos mulai 26 Maret 2021 mendatang dengan membawa kartu bansos tersebut ke ATM Bank DKI terdekat.
Selain menginformasikan bansos yang sudah cair, Dinsos DKI Jakarta juga mengimbau agar saat pengambilan dana di ATM, peserta diharuskan tetap melaksanakan protokol Kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan serta memakai handsanitizer).
Itulah informasi terkait pencairan dana bansos khusus lansia, disabilitas, dan anak sekolah di DKI Jakarta yang akan disalurkan mulai 26 Maret 2021.*** (Nia Sari/Berita DIY)