Berapa Umur Minimal dan Maksimal Jika Ingin Daftar CPNS 2021? 4 Instansi Ini Terapkan Syarat Umur Berbeda-beda

- 2 Maret 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021.
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021. /Instagram/

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Selasa 2 Maret 2021: Shinbi’s Season 2, Hercai Season 3, dan Tonight Show

  1. Kejaksaan RI

Untuk posisi Jaksa, tahun-tahun sebelumnya diberi syarat berusia maksimal 28 tahun dan belum pernah menikah.

  1. Badan Narkotika Nasional

BNN memberi syarat usia sesuai jenjang pendidikan yang dimiliki pelamar. Untuk pelamar lulusan S2 dan profesi berusia minimal 22 tahun sampai 35 tahun.

Sedangkan untuk pelamar S1, D4, D3, dan D2 berusia miniml 18 tahun dan maksimal 30 tahun.

Baca Juga: Asyik, Bantuan Internet 2021 Kembali Dicairkan! Kuota Lebih Kecil Tapi Punya Sejumlah Kelebihan Berikut Ini

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Hercai Minggu, 28 Februari 2021 di NET TV, Konflik Antara Miran dan Aslan Belum Usai

  1. Mahkamah Agung

Sementara itu, dari pengalaman CPNS 2017. Formasi hakim, Mahkamah Agung, memberi syarat maksimal berusia 32 tahun.

4. Kementerian PUPR

Untuk pelamar formasi jenjang pendidikan D3, syaratnya adalah berusia maksimal 27 tahun 0 bulan.

Pelamar formasi jenjang pendidikan S1 dan D4 syaratnya adalah berusia 30 tahun 0 bulan 0 hari saat pendaftaran.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Jurnal Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah