Tips Jitu Lolos Daftar CPNS, Siapkan Dokumen Ini dan Daftar Hanya di sscn.bkn.go.id

- 4 Februari 2021, 14:00 WIB
Pendaftaran seleksi CPNS.
Pendaftaran seleksi CPNS. /instagram/#pns

SEPUTAR LAMPUNG - Setelah sempat ditiadakan pada 2020, pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil akan dibuka kembali pada tahun ini.

Kendati demikian, belum diketahui pasti kapan Pemerintah akan membuka seleksi untuk mengisi kursi kosong Pegawai Negeri Sipil pada 2021.

Untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen yang umumnya dijadikan persyaratan multak agar lolos tahap seleksi administrasi.

Baca Juga: Siswa di China Kembali ke Masa 'Jadul', Otoritas Pendidikan Setempat Larang Murid Gunakan Ponsel di Sekolah

Ada baiknya, Anda mempersiapkannya dari sekarang. Berikut dokumen wajib yang harus Anda siapkan jika ingin ingin mendaftar sebagai CPNS;

  • Pas foto berlatar belakang warna merah (berserta softcopy)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.
  • Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai ketentuan formasi yang dipilih.
  • Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.
  • Dokumen pendukung lainnya yang diminta instansi yang pilih.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Warga DKI Jakarta, 1 Juta Lebih KK Akan Dapat BST 300 Ribu Rupiah, Begini Caranya

Jika dokumen itu sudah siap, Anda kemudian harus melakukan registrasi di laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Berikut caranya;

  1. Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Klik menu registrasi
  3. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tertera di KK (Ayah/Suami)
  4. Lengkapi biodata diri
  5. Unggah pas foto dengan latar belakang merah
  6. Cek kartu informasi akun dan cetak

Setelah dinyatakan berhasil dan sudah lengkap, langkah selanjutnya adalah Anda tinggal memilih instansi pemerintah sesuai dengan lowongan yang Anda inginkan.

Baca Juga: Di Arab Saudi, Perempuan Dilarang Lakukan 6 Hal Ini, Auto Bersyukur Tinggal di Indonesia

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: SSCN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x