Perhatikan! Lansia yang Memiliki 11 Penyakit Bawaan Ini Tidak Bisa Divaksinasi Covid-19, Salah Satunya Kanker

- 25 Februari 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 tahap 2 bagi lansia di Kota Bandung.*
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 tahap 2 bagi lansia di Kota Bandung.* /ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Yaitu sebanyak 2 dosis suntikan dan untuk dosis vaksin kedua ini diberikan dalam selang waktu 28 hari sejak dosis pertama disuntikkan.

Ditahap awal, pemberian vaksin Covid-19 untuk lansia dipusatkan di ibukota provinsi, terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Pertimbangan pemerintah pada kontribusi kasus, kesiapan fasilitas penyimpanan vaksin, dan telah tercapainya target tahapan vaksinasi kepada tenaga kesehatan.

Baca Juga: Sudah Divaksin Tapi Dinyatakan Positif Covid-19, Kok Bisa? Ini Alasan dan Penjelasan dari Ahli

Terdapat dua pilihan bagi masyarakat lansia untuk mengikutinya. Yaitu pada fasilitas kesehatan pemerintah atau fasilitas kesehatan kerjasama pemerintah dengan organisasi lain.

Pada pilihan pertama melalui fasilitas kesehatan pemerintah, pendaftaran secara online di website resmi Kementerian Kesehatan di alamat www.kemkes.go.id. Pada website tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diakses oleh sasaran vaksinasi lansia.

Dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel 'Daftar 11 Penyakit yang Bikin Lansia Tidak Dapat Terima Vaksin Covid-19', terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi sebagai syarat pendaftaran.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Lengkap Tema 6 Kelas 1 SD/MI Halaman 80-115, Subtema 3 Lingkungan Sekolahku

Pada saat pelaksanaan vaksinasi lansia, pemerintah pun juga mengantisipasi jika ada Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI).

Dengan cara menempatkan narahubung yang disiapkan dinas kesehatan kabupaten/kota yang menjadi perwakilan tempat pengaduan baik dari peserta maupun panitia penyelenggara vaksinasi.***(Aldiro Syahrian/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah