Benar-benar 'Surga' bagi Koruptor, Ratusan PNS Kasus Korupsi di Indonesia Masih Digaji Negara!

- 30 Desember 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi /Dokumen Pikiran Rakyat/

 

SEPUTAR LAMPUNG - Indonesia memiliki banyak predikat 'surga'. Tidak hanya dalam artian yang positif, beberapa di antaranya juga banyak yang dalam konotasi negatif.

Dalam hal korupsi misalnya. Tingginya kasus korupsi di Indonesia hingga meraih predikat level dunia, membuat negara kita sering disebut sebagai surga bagi para koruptor.

Predikat ini diperkuat lagi dengan terbilang lemahnya penegakan hukum di Indonesia yang seringkali berbanding terbalik dengan kasus yang melibatkan rakyat kecil.

Hanya untuk menebus kesalahan karena mencuri ayam misalnya, seseorang bisa mendekam beberapa di penjara.

Baca Juga: Kedubes Malaysia Akhirnya Angkat Suara tentang Video Pelecehan Lagu Indonesia Raya

Bandingkan dengan beberapa koruptor yang kadang bisa lenggang bebas atau bisa hidup di penjara dengan fasilitas menyerupai hotel mewah.

Kemirisan kita mungkin akan semakin menjadi dengan fakta berikut ini. Yakni bahwa koruptor dari kalangan PNS masih menerima gaji dari negara.


Terkait dengan hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengaku setidaknya ada 118 koruptor yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, dari tersebut berdasarkan data hingga 29 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x