Wajib Baca! Pemilik Kartu Tani Bakal Dapat Pupuk Subsisi, Berikut Penjelasannya

- 16 Januari 2021, 13:40 WIB
melalui PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin distrubusi dan stok pupuk bersubsidi di Jateng aman selama memasuki masa tanam awal tahun 2021 ini.
melalui PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin distrubusi dan stok pupuk bersubsidi di Jateng aman selama memasuki masa tanam awal tahun 2021 ini. /Dok/PT Pupuk Indonesia (Persero)/

SEPUTAR LAMPUNG—PT Pupuk Indonesia (persero) akan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada kios-kios resmi.

Adapun, kios resmi yang dimaksud adalah kios yang dimiliki para pemilik kartu tani.

Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero) Gusrizal mengatakan pihaknya telah menerbitkan perintah kepada distributor resmi untuk segera menyalurkan pupuk bersubsidi tersebut.

Baca Juga: Akhir Pekan, Di Rumah Saja, Bingung Mau Makan Apa? Ini Resep Mie Tek-tek Enak Buat Manjakan Lidahmu

Tak hanya itu, perusahaan pelat merah itu juga sudah melakukan koordinasi dengan dinas pertanian kabupaten/kota terkait untuk dapat segera menerbitkan surat keputusan (SK) terkait alokasi pupuk subsidi.

"Jumlah pupuk nonsubsidi bisa menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Artinya, ketika permintaan meningkat, maka kami pun sudah siap menambah ketersediaan," kata Gusrizal, seperti dikutip dari keterangan resminya, Sabtu, 16 Januari 2021.

Dia menekankan bahwa pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang sudah terdaftar di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan sudah memiliki kartu tani (di beberapa daerah tertentu).

Baca Juga: Catat! Ini 6 Saluran Resmi untuk Daftar Ulang Vaksinasi Covid-19, Salah Satunya WA, Simak Caranya

Dilansir dari prbekasi.com dalam artikel ‘Kabar Baik Bagi Pemilik Kartu Tani, PT Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Subsidi ke Kios Resmi’, Tak hanya itu, baru-baru ini Gusrizal meninjau ketersediaan stok pupuk di sejumlah daerah dan melakukan pertemuan dengan perwakilan petani di Grobogan dan Blora.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x