Catat! Ini 6 Saluran Resmi untuk Daftar Ulang Vaksinasi Covid-19, Salah Satunya WA, Simak Caranya

- 16 Januari 2021, 12:34 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung, Mingrum Gumay tengah menerima vaksinasi pertama. Bandarlampung, Kamis, 14 Januari 2021.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung, Mingrum Gumay tengah menerima vaksinasi pertama. Bandarlampung, Kamis, 14 Januari 2021. /Ruth Intan Sozometa Kanafi/ANTARA

SEPUTAR LAMPUNG—Vaksinasi Covid-19 di Indonesia sedang dilakukan serentak di Indonesia di 34 Provinsi.

Penyuntikan vaksin CoroVac buatan Sinovac Biotech, China tersebut berlangsung sejak Rabu, 13 Januari 2021 pasca Presiden Joko Widodo atau Jokowi disuntik vaksin tersebut di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Adapun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan  vaksinasi selama 15 bulan akan berlangsung dalam 2 periode, yakni Periode 1 berlangsung dari Januari hingga April 2021 dengan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.

Baca Juga: Akses Nakes Registrasi Ulang Vaksinasi Covid-19 Dipermudah, Segera WA Ke Nomor 081110500567

Kemudian, Periode 2 berlangsung selama 11 bulan, yaitu dari April 2021 hingga Maret 2022 untuk menjangkau jumlah masyarakat hingga 181,5 juta orang.

Adapun, Kementerian Kesehatan telah menyediakan enam layanan pendaftaran vaksinasi Covid-19 melalui beberapa kanal resmi, yaitu;

  1. ly/vaksincovidri
  2. SMS Blast: PEDULICOVID
  3. E-mail: [email protected]
  4. Website: pedulilindungi.id, 
  5. Panggilan UMB: *119#
  6. Hotline Vaksin Covid-19: 119 ext 9

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Drama Mr. Queen Hari Ini, Shin Hye Sun Bakal Jadi Juru Masak Kerajaan?

Selain enam kanal resmi tersebut, Pemerintah juga menyediakan layanan pendaftaran melalui aplikasi perpesanan instan WhatsApp atau WA.

Layanan ini bertujuan untuk mempermudah penerimaan vaksin Covid-19 melakukan registrasi di manapun.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah