Tanggapi Nama Tunggal Calon Kapolri, Staf Khusus Wapres: Siapapun Penggantinya Harus Dihormati

- 13 Januari 2021, 19:15 WIB
Ketua PBNU Robikin Emhas.
Ketua PBNU Robikin Emhas. /Antara

SEPUTAR LAMPUNG - Bursa pengganti Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Idham Aziz masih hangat diperbincangkan.

Seperti diketahui, Kapolri Idham Azis akan memasuki masa purna tugasnya pada 1 Februari 2021.

Pada Hari ini, 13 Januari 2021, Presiden RI Joko Widodo atau akrab dipanggil Jokowi mengirim surat presiden (surpres) berisikan nama calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Baca Juga: Tayang Malam Ini, Bocoran Drama True Beauty Episode 09: Han Seo Joon dan Im Jukyung Pacaran?

Dalam surat yang diantarkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno tersebut, Jokowi mengajukan nama tunggal untuk mengisi posisi itu.

Nama tunggal yang diajukan oleh Jokowi tersebut adalah nama mantan ajudannya yakni Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Robikin Emhas menilai bahwa siapapun nama yang dipilih oleh Jokowi untuk mengisi bangku Kapolri harus dihormati.

Baca Juga: Pemerintah Beri BLT Rp3 Juta Untuk Ibu Hamil, Tidak Semua Dapat! Cek Kriteria dan Syaratnya Di Sini

Menurutnya, Presiden memiliki kekuasaan langsung yang diberikan oleh konstitusi untuk memutuskan calon pengganti Jenderal Idham Aziz tersebut.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Keterangan Pers Keterangan tertulis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x