Hati-hati, BLT UMKM Rp2,4 Juta Ternyata Bisa Hangus! Jangan Sampai Terjadi, Segera Lakukan Ini

- 16 Desember 2020, 10:15 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Pixabay

Pastikan nama nasabah dan nomor rekening yang ada dalam SMS sesuai dengan milik Anda. Untuk memastikan apakah nama dan NIK Anda terdaftar sebagai penerima, bisa dilihat di link https://eform.bri.co.id/bpum.

Jika memang ada, maka Anda dapat mencairkan dana bantuan ke bank dengan membawa dokumen-dokumen seperti: Buku Tabungan, Kartu ATM, KTP, Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat dan notifikasi sms pemberitahuan penerima bantuan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Tak Kunjung Cair Masuk ke Rekening? Simak 4 Kemungkinan Berikut Ini

Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, penerima harus segera mencairkan Banpres Rp 2,4 juta. Sebab jika tidak, bantuan bisa kembali ditarik alias hangus.

Oleh karena itu, begitu mendapat SMS pemberitahuan, segera penuhi persyaratan dan segera datang ke bank yang ditunjuk.

Selain itu, perlu diperhatikan pula bahwa pencairan bantuan UMKM ini tidak bisa diwakilkan.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah