Kementerian Sosial Ajak Masyarakat dan Perusahaan Beri Peluang Penyandang Disabilitas Berkarya

- 3 Desember 2020, 13:30 WIB
Menteri Sosial Juliari Batubara dalam teaser Hari Disabilitas Internasional.
Menteri Sosial Juliari Batubara dalam teaser Hari Disabilitas Internasional. /Instagram.com/@Kemensosri/

SEPUTAR LAMPUNG – Hari Disabilitas Internasional diperingati setiap 3 Desember. Hari ini, Hari Disabilitas Internasional memiliki makna penting, terlebih dalam kondisi wabah pandemi Covid-19 atau virus corona belum berakhir menjangkit banyak negara.

Ada dampak luar biasa yang juga dirasakan penyandang disabilitas di tengah pandemi yang masih berlangsung hari ini.

Untuk itu, Kementerian Sosial RI terus mengajak masyarakat, pemerintah maupun perusahaan untuk memberikan peluang kepada penyandang disabilitas untuk berkarya, salah satunya dalam dunia kerja dan wirausaha.

Baca Juga: Masih Saja Mengklaim Terjadi Penipuan Suara saat Pilpres, Video Donald Trump Dikecam

Seperti dilansir Seputar Lampung dalam laman Kemensos pada Kamis, 3 Desember 2020 bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasional 2020.

Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Eva Rahmi Kasim mengatakan, bahwa Kemensos menyiapkan kebijakan, program dan respon kasus terhadap penyandang disabilitas.

“Negara hadir dalam rangka penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Apalagi kondisi Covid-19, banyak kasus penyandang disabilitas di PHK bahkan ditelantarkan,” tuturnya.

Baca Juga: Hari Disabilitas Internasional, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Lebih Peduli dan Peka

Kemensos memberikan program rehabilitasi sosial melalui balai, salah satunya Balai Besar “Cibinong” Bogor yang fokus pada pelatihan vokasional dan kewirausahaan.

Ada 7 jenis pelatihan di balai yaitu komputer, desain grafis, penjahitan, pekerjaan logam, otomotif, elektronik dan contact center. Pelatihan ini pun sudah memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional.

Balai Besar "Cibinong" Bogor ini sudah bekerja sama dengan 300 perusahaan untuk menyalurkan para penerima manfaat yang sudah siap kerja. Perusahaan tersebut beragam, mulai dari perusahaan garmen, otomotif, elektronik, desain grafis hingga pengelasan. Eva menyebutkan bahwa kesempatan kerja dari perusahaan itu penting karena telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

Baca Juga: Artis Juga Keranjingan Ikan Cupang, Jenis Ini yang Paling Dicari, Harganya Setara Motor Matic

Dalam kesempatan ini juga hadir alumni dari Balai Besar “Cibinong” Bogor, Rendi Agustra dan Saldi Rahman, penyandang disabilitas fisik yang kini telah memiliki usaha Kopi Kito Rato.

Mereka terinsiprasi untuk membuat usaha kopi karena kopi sudah menjangkau semua kalangan dan masih sedikit penyandang disabilitas yang membuka usaha kopi.

“Selama pandemi, kita kena dampaknya. Tapi kita coba bertahan dengan berinovasi. Salah satunya dengan tetap berjualan dan mengemas kopi ke dalam botol berukuran 1 liter, 0.5 liter dan 0.25 liter,” terang Saldi. ***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah