SEPUTARLAMPUNG.COM – Dalam beberapa hari, kita akan mulai memasuki bulan Juli 2024, apakah ada tanggal merah libur nasional dan cuti bersama pada bulan tersebut? Ini daftar lengkap sisa libur sesuai SKB 3 Menteri.
Sebagaimana diketahui, daftar tanggal merah libur nasional dan cuti bersama telah ditetapkan oleh pemerintah melalui surat keputusan bersama atau SKB 3 Menteri.
Umumnya tanggal merah libur nasional dan cuti bersama yang tertuang dalam SKB 3 Menteri adalah untuk peringatan hari-hari bersejarah penting dan keagamaan.
Lantas, bagaimana dengan bulan Juli 2024, apakah ada tanggal merah yang jadi hari libur nasional selain di hari Minggu?
Berdasarkan daftar libur nasional dan cuti bersama dalam SKB 3 Menteri, ternyata pada bulan Juli tidak ada tanggal merah di hari-hari kerja. Tanggal merah hanya ada saat hari Minggu. Untuk cuti bersama pun juga tidak ada khusus di bulan ketujuh ini.
Kendati demikian, ada satu peringatan keagamaan penting yang terjadi di bulan Juli 2024, yakni Tahun Baru Islam 1446 Hijriyah, tepatnya pada 7 Juli 2024.
Sekadar informasi, Tahun Baru Hijriah adalah berdasarkan pada peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah pada masa pemerintahan Umar bin Khattab. Peristiwa sejarah penting dalam Islam itu terjadi pada tahun 622 Masehi.
Selanjutnya, hari hijrahnya Nabi Muhammad SAW itu ditetapkan sebagai hari pertama dalam penanggalan Hijriah (kalender Islam), 1 Muharam (bulan pertama )1 Hijriah.
Berikut ini adalah daftar sisa tanggal merah libur nasional dan cuti bersama 2024:
Sisa libur nasional 2024
Minggu, 7 Juli 2024: Tahun Baru Hijriah/Tahun Baru Islam
Sabtu, 17 Agustus 2024: Peingatan Hari Kemerdekaan RI
Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
Rabu, 25 Desember 2024: Hari Natal.
Sisa cuti bersama 2024
Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Natal.
Demikianlah informasi mengenai apakah ada tanggal merah libur nasional dan cuti bersama pada bulan Juli 2024, lengkap dengan daftar sisa hari libur di bulan yang ketujuh ini.***