Kabar Baik untuk yang Tidak Lolos Kartu Prakerja, Kemnaker Luncurkan Program Serupa Bernama JPS

4 Oktober 2020, 20:12 WIB
Menaker Ida Fauziyah /Twitter Kemnaker/.*/Twitter Kemnaker



SEPUTAR LAMPUNG - Sejak diluncurkan pada April lalu, program Kartu Prakerja dilaksanakan dalam 10 gelombang yang kini semuanya telah resmi berakhir.

Ada yang mungkin terlewat karena ketinggalan informasi. Ada yang mungkin tak kunjung lolos karena masalah teknis dan administrasi.

Banyaknya msyarakat yang membutuhkan dan ingin ikut, banyak yang bertanya apakah ada Prakerja gelombang 11? Sayangnya, jawabannya adalah tidak untuk tahun ini.

Namun Anda tak perlu sedih berkepanjangan karena setelah sukses dengan program kartu Prakerja, Kemenaker (Kementrian Ketenagakerjaan) kembali luncurkan program baru.

Program ini memiliki tujuan yang hampir sama dengan Prakerja yakni mengurangi angka pengangguran akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pencari Kerja Perlu Tahu, Ini 10 Kota dengan UMR Tertinggi di Indonesia

Sebagaimana diberitakan oleh Jurnalpresisi.com dalam artikel berjudul "Tak Pernah Lolos Prakerja? Jangan Khawatir, Kemnaker Luncurkan Program Serupa Bernama JPS", Kemnaker telah meluncurkan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui Jaring Pengamanan Sosial atau lebih dikenal dengan JPS.

Dengan diluncurkannya program ini, Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan berharap dapat meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga berharap melalui program ini masyarakat dapat menciptakan lapangan kerja baru melalui kegiatan pemberdayaan.

Ida Fauziah menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kualitas kesehatan masyarakat, namun secara lebih luas juga berdampak pada perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Kota Ini Miliki UMR Tertinggi di Dunia, Upah Pekerja Ditetapkan Minimal Rp61 Juta per Bulan

"Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada masalah kesehatan, tapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, dan penurunan daya beli masyarakat," jelas Ida Fauziah kepada Antara, Minggu 04 Oktober 2020.

Program Jaring Pengamanan Sosial dibagi menjadi 2 jenis program, yaitu program tenaga kerja mandiri dan padat karya.

Program Tenaga Kerja Mandiri merupakan program pemberdayaan usaha yang bertujuan memberi lapangan pekerjaan yang bersifat berkelanjutan. Selain itu, program ini juga bertujuan supaya masyarakat dapat memaksimalkan potensi daerah yang dimiliki.

Program Padat Karya merupakan jenis program pemberdayaan masyarakat yang ditujukan kepada para penganggur melalui kegiatan pembangunan fasilitas publik supaya dapat mendorong produktifitas masyarakat.

Baca Juga: Terkuak! Ini Efek Domino yang Diharapkan Terjadi Jika Pajak Mobil Baru 0 Persen Diterapkan

Dilansir dari Antara, pemerintah melalui Kemnaker, per 2 Oktober 2020 telah berhasil menyalurkan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri kepada 1.985 kelompok wirausaha, dengan rincian 39.700 pelaku usaha. Untuk program Padat Karya telah disalurkan ke 1.091 kelompok Padat Karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Ida Fauziah berpendapat bahwa kedua program tersebut, merupakan bantuan yang ditujukan kepada pelaku usaha kecil supaya dapat meningkatkan kreatifitas dalam memaksimalkan sumber daya yang ada di sekitar.

"Kedua program tersebut, juga untuk mendukung produk-produk kreatif industri kecil. Yang bertujuan untuk dapat membantu masyarakat agar dapat survive menghadapi pandemi Covid-19. Harapannya dapat menjadi kekuatan ekonomi baru," jelas Ida Fauziah.

Penerima bantuan Jaminan Pengamanan Sosial ini, nantinya akan mendapat pembekalan dan pendampingan langsung dari Pihak Kemnaker.***(Syifa'ul Qulub/Jurnal Presisi)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Jurnal Presisi

Tags

Terkini

Terpopuler