Dibuka Kembali Subsidi Token Listrik Gratis Oktober 2020, Begini Cara Mendapatkan Via Online dan WA

1 Oktober 2020, 12:45 WIB
Ilustrasi - Pihak PLN saat mengecek meter listrik warga Sulawesi Selatan /Antara /

 

SEPUTAR LAMPUNG - Pemerintah terus memberikan program bantuan kepada masyarakat saat terjadi pandemi Covid-19 agar meringankan beban perekonomian, di antaranya adalah subsidi token listrik gratis.

Program subsidi token listrik gratis ini sudah dilaksanakan oleh PLN mulai awal pandemi Covid-19 berlangsung, memasuki Oktober 2020 dibuka kembali oleh PLN.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan token listrik gratis pada bulan Oktober 2020 ini, ada tiga cara yang harus dilakukan.

Baca Juga: 4 Amalan Hari Jumat Bagi Kaum Muslimin Sesuai Anjuran Rasulullah, Jangan Sampai Terlewat

Penting dicatat, PLN tak mengenakan tagihan listrik ini untuk konsumen yang miliki daya 450 VA (rumah tangga).

Ada juga diskon tagihan 50 persen untuk pelanggan dengan daya 900 VA (rumah tangga).

Lalu, bagaimana cara agar bisa memperoleh stimulus token listrik dari PLN pada bulan ini? Berikut ini informasi yang dilansir dari Wartaekonomi.co.id, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga: Pelaku Perusakan dan Vandalisme Mushala di Tangerang Meyakini Apa yang Dilakukan Benar

Ada tiga cara untuk memperoleh token listrik gratis PLN, yakni:

1. Lewat situs www.pln.co.id

- Buka situs www.pln.co.id > pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter

- Token gratis akan tersedia di layar.

- Masukkan token gratis itu ke meteran, sesuai ID Pelanggan

Baca Juga: Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Tanda Ikan Cupang Sakit, Perlu Segera Diatasi

2. Lewat WhatsApp

Buka WhatsApp.

- Chat WhatsApp ke 08122-123-123

- Ikuti petunjuk > salah salah satunya, masukkan ID Pelanggan

- Token gratis akan muncul

- Masukkan token gratis ke meteran, sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Pinocchio, Tayang Sore Ini di NET TV

3. Lapor ke perangkat desa

Bagi pelanggan yang tidak punya akses internet, silakan melaporkan kebutuhan akan token listrik kepada perangkat desa.

Syarat Dapat Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020

Apakah Anda berhak memperoleh subsidi/pembebasan biaya listrik? Anda bisa mengeceknya dengan cara berikut ini:

1. Periksa struk pembayaran bulan lalu;

2. Cek kolom Tarif/Daya;

3. Untuk pelanggan rumah tangga;

- Jika ada kode R1, maka Anda berhak atas subsidi listrik;

- Jika di kolom Tarif/Daya ada kode R1M/900, maka Anda tak bisa dapat subsidi listrik;

4. Untuk pelanggan UMKM/industri kecil:

- Kode B1/450 atau I1/450 berhak peroleh subsidi listrik.***(Wartaekonomi.co.id/Tanayastri Dini Isna)

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler