Mau Daftar KJMU dan KIP Kuliah 2024? Ini Arti Desil dan Kelompok yang Diprioritaskan Dapat Bantuan Pendidikan

15 Maret 2024, 08:00 WIB
Arti desil dan kelompok yang berhak dapat KJMU dan KIP Kuliah 2024 /Instagram/@upt.p4op

SEPUTARLAMPUNG.COM - Mau daftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan KIP Kuliah 2024?

Calon penerima perlu memahami salah satu syaratnya, yakni bisa memenuhi syarat desil di kelompok yang diprioritaskan untuk dapat bantuan pendidikan dari pemerintah.

Apa itu desil dan peringkat atau kelompok berapa yang berhak dapat bantuan KJMU dan KIP Kuliah 2024?

 

Melansir laman Kementerian Sosial (Kemensos), desil adalah pemeringkatan kesejahteraan rumah tangga dengan hitungan per-sepuluh dalam DTKS.

Baca Juga: POPULER Hari Ini: Hasil Rekapitulasi Caleg Kota Metro, Cara Daftar KJMU 2024 hingga Twibbon HUT Kab Semarang

Desil-desil rumah tangga dalam DTKS ini selanjutnya dibagi dalam beberapa kelompok, berikut rincian untuk desil 1-4 sebagaimana dikutip dari laman dinsos.palangkaraya.go.id:

Desil 1: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1- 10 persen dan merupakan kelompok yang tingkat kesejahteraannya paling rendah dihitung secara nasional.

Desil 2: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11- 20 persen (miskin) dihitung secara nasional.

Desil 3: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 21- 30 persen (hampir miskin) dihitung secara nasional.

Desil 4: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 31- 40 persen (rentan miskin) dihitung secara nasional.

Baca Juga: Segini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Depok dan Bacaan Niat Menunaikan Zakat Diri Sendiri di Bulan Ramadhan

Bagi Anda yang akan mendaftar KJMU 2024, perlu mengetahui bahwa ada perubahan penetapan desil dari yang semula berada pada rentang desil 1–5 hingga tahun 2023, untuk tahun 2024 ini ditetapkan bahwa yang berhak menerima KJMU adalah yang berada pada desil 1-4.

Perubahan ini dilakukan karena mereka yang berada desil 5 dianggap sudah mampu.

“Bagi masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5,6,7,8,9,10 (kategori keluarga mampu) tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU. Kami berharap masyarakat dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku ini,” kata Plt Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo, sebagaimana dikutip dari laman resmi pemprov DKI Jakarta.

Jika KJMU mensyaratkan pendaftar masuk dalam kategori desil 1-4, maka untuk KIP Kuliah, mensyaratkan masuk dalam desil 1-3.

Untuk Anda yang mendaftar KIP Kuliah, bisa mengecek desil atau peringkat kemiskinan melalui dua cara berikut, yakni melalui laman cek bansos Kemensos dan melalui laman KIP Kuliah.

Baca Juga: Inilah 15 Ide Hampers Lebaran Idul Fitri 2024 Murah Meriah dan Berkualitas , Ada Hijab, Tas, hingga Sepatu

 

Cara Cek Desil DTKS di Cek Bansos Kemensos

- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Lengkapi formulir mulai dari provinsi, kab/kota, kecamatan, desa, dan nama penerima manfaat. Masukkan huruf kode (captcha)

- Klik “Cari Data”. Jika sudah terdaftar, datanya akan muncul.

- Jika nama tidak terdaftar di DTKS, maka akan muncul keterangan “Data Tidak Ditemukan”.

- Nama yang terdaftar di DTKS merupakan masyarakat yang berada pada desil 1-3.

2. Cara Cek Desil DTKS di Laman KIP Kuliah

Jika tidak terdaftar DTKS, calon mahasiswa masih bisa mendaftar KIP Kuliah 2024 dan mengecek desil melalui akun kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Berikut tata caranya:

- Daftar akun di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login

- Setelah membuat akun, klik Login dengan nomor pendaftaran dan kode akses

- Isi data dengan benar dan muncul status desil.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler