Ingin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10? Pastikan Anda Tidak Termasuk 7 Kelompok Ini

28 September 2020, 05:35 WIB
Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 /


SEPUTAR LAMPUNG – Persaingan kerja yang semakin ketat membuat persaingan di dunia kerja semakin sengit. Terlebih di masa pandemi seperti sekarang.

Mereka yang sudah memiliki pekerjaan justru banyak yang kehilangan pekerjaan karena resesi ekonomi. Jumlah pengangguran meningkat.

Mereka yang semula belum memiliki pekerjaan, bahkan juga mungkin keahlian, menjadi semakin terpinggirkan.

Dalam kondisi sulit seperti ini, pemerintah mencoba hadir dengan berbagai program yang diharapkan bisa menjadi solusi. Salah satunya melalui program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kesempatan Terakhir! Segera Login www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 10 Berakhir Hari Ini

Kartu Prakerja merupakan sebuah program pelatihan dan pembinaan bagi warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan.

Program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.

Sebelum mendaftar, pastikan Anda tidak termasuk dalam kelompok di bawah ini:

1. Pejabat Negara;
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
3. Aparatur Sipil Negara;
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Kepala Desa dan perangkat desa; dan
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Tutup 2 Hari Lagi, Berikut Tips Mudah Daftar Kartu Prakerja agar Lolos Seleksi

Setelah memastikan bahwa Anda tidak termasuk 7 kelompok di atas, berikut langkah-langkah untuk mendaftar program Kartu Prakerja.

Hal pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun terlebih dahulu yang bisa dilakukan https://www.prakerja.go.id/.

Daftar akun Kartu Prakerja relatif mudah. Anda bisa pakai email atau nomor ponsel yang aktif.

Pendaftar wajib mengisi data atau informasi pada Situs dengan benar. Selain itu, Anda harus menggunakan nama dan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk yang sah.

Berikut panduan membuat akun Kartu Prakerja di prakerja.go.id:

1. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi
2. Klik Daftar.
3. Selanjutnya verifikasi email kamu
4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
5. Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Perlu Tahu! Ini Waktu Mulai dan Akhir Sholat Dhuha, Sayang untuk Dilewatkan

Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat di langkah sebelumnya
2. Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke Dashboard
3. Isi verifikasi KTP
4. Klik Berikutnya
5. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu
6. Lakukan Verifikasi Telepon
7. Klik kirim
8. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey
9. Berikutnya kamu wajib melakukan tes
10. Setelah selesai tes, ikuto seleksi batch
11. Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili
12. Pendaftaran selesai
13. Tunggu proses evaluasi pendaftaran.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler