Ultimatum untuk Pemegang Kartu Prakerja Gelombang 5, Segera Ikut Pelatihan atau Kartu Dicabut!

26 September 2020, 11:55 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja /

SEPUTAR LAMPUNG – Banyak info terkini yang perlu terus diupdate terkait dengan Program Kartu Prakerja yang saat ini sedang berlangsung.

Selain info tentang tutup dan bukanya gelombang, info penting lain yang tak boleh Anda lewatkan adalah perihal hal-hal yang harus Anda penuhi begitu dinyatakan lolos seleksi.

Karena tahapan yang harus dilalui hingga pencairan dana terbilang cukup panjang.

Salah satu info terbaru adalah peringatan bagi para pemegang Kartu Prakerja gelombang 5.

Baca Juga: Buruan Cek! Kemnaker Telah Cairkan 8,8 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu, Adakah Namamu?

Sebagaimana diberitakan oleh Galamedia.com dalam artikel "Pemegang Kartu Prakerja Gelombang 5 Diultimatum, Segera Ikut Pelatihan atau Kartu Dicabut", peserta gelombang 5 diminta untuk segera mengikuti pelatihan.

Karena jika hingga Minggu 27 September 2020 pukul 23.59 WIB tak mengikuti pelatihan, maka kepesertaanya akan dicabut.

Hal itu telah diumumkan penyelenggara Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.ig, Kamis 24 September 2020.

"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 adalah tanggal 27 September 2020 pukul 23.59 WIB. Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," demikian tulis akun @prakerja.go.id di akun Instagramnya.

Baca Juga: Berlendir, Lidah Buaya Punya Segudang Khasiat untuk Kecantikan, Salah Satunya Mencegah Keriput

Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.ㅤ

Untuk bisa membeli pelatihan di platform digital mitra, anda bisa mengetahui secara detail  klik di sini.***(Brilliant Awal/Galamedianews)ㅤㅤ



Editor: Ririn Handayani

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler