5 Penyebab Siswa Tidak Dapat PIP 2024, Bantuan Tidak Otomatis Cair meski Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id

19 Februari 2024, 12:00 WIB
Kenapa siswa tidak dapat PIP 2024? Nama terdaftar di pip.kemdikbud.go.id tapi dana PIP belum cair. /pip.kemdikbud.go.id dan canva.com/Seputarlampung.com/Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM - Apa penyebab siswa tidak terdaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024?

Salah satu syarat untuk mendapatkan PIP 2024 ialah wajib terdaftar di laman pip.kemdikbud.go.id.

Untuk terdaftar di laman tersebut, siswa wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain DTKS, data P3KE dari BKKBN juga menjadi acuan Kemdikbud untuk menentukan penerima PIP 2024.

Baca Juga: Mudah dan Gampang! Intip Resep Membuat Milk Bun Super Lembut, Roti Susu ala Thailand yang Sedang Viral

Jika mengacu pada pendaftaran tahun sebelumnya, siswa juga bisa mendaftar bantuan PIP lewat usulan dinas pendidikan atau pemangku kepentingan setempat.

Namun, bantuan PIP 2024 tidak otomatis cair meskipun NISN dan NIK siswa terdata di laman PIP Kemdikbud.

Ada 5 alasan yang menyebabkan bantuan PIP 2024 tidak cair dan tidak bisa diterima oleh siswa.

Baca Juga: Tanpa Syarat Usia, Bappenas Buka Lowongan Kerja Minimal S1 hingga 20 Februari 2024, Ini Posisi dan Kualifikasi

5 Penyebab Siswa Tidak Dapat Bantuan PIP 2024

Berikut ini 5 penyebab bantuan PIP 2024 gagal cair ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:

1. Siswa tidak memenuhi kriteria sebagai penerima PIP 2024.

Penetapan siswa Layak PIP 2024 dilakukan secara bertahap, untuk itu siswa wajib mengecek nama penerima PIP secara berkala di laman pip.kemdikbud.go.id.

2. Rekening berbeda dari rekening PIP tahun sebelumnya.

Salah satu penyebab dana PIP tidak bisa cair yakni karena rekening yang digunakan berbeda dengan rekening PIP tahun lalu (bagi siswa yang tahun kemarin dapat PIP).

Baca Juga: Lowongan Kerja Admin BPJS Kesehatan Terakhir 28 Februari 2024, Unggah Berkas Ini di Instagram, Daftar di Sini

3. Siswa masuk ke dalam SK Nominasi PIP.

Siswa yang masuk SK Nominasi bisa mendapatkan PIP 2024, namun wajib melakukan aktivasi rekening.

4. Tidak melakukan aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditetapkan. Dana PIP bisa hangus atau dikembalikan ke kas negara jika siswa yang masuk SK Nominasi tidak mengaktivasi rekening.

5. Tidak masuk kategori penerima PIP 2024 termin pertama yang cair Februari, Maret, dan April.

Penyebab bantuan PIP tidak cair yakni karena jadwal pencairan PIP berbeda-beda.

Baca Juga: CEK Sekarang! Bansos Rp600.000 Cair dari Program Ini, Disalurkan ke KKS Rekening BRI, BNI, Bank Mandiri Kapan?

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah (Juklak PIP Didasmen) yang menggantikan Persesjen Kemdikbudristek Nomor 20 tahun 2021, ada 3 tahap pencairan bantuan PIP, yaitu:

1. Penyaluran PIP tahap 1 dicairkan pada Februari-April

2. Penyaluran PIP tahap 2 dilakukan pada Mei-September

3. Penyaluran PIP tahap 3 dilakukan pada Oktober-Desember.

Itulah penyebab siswa tidak bisa dapat bantuan PIP 2024 dan alasan nama siswa tidak terdaftar di laman pip.kemdikbud.go.id.***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler